JABAR EKSPRES – Penyelidik Bumi Madya Badan Geologi, Supartoyo kembali mengingatkan terkait ancaman nyata gempa bumi yang menghantui Kota Bandung. Menurutnya, perlu adanya tindakan serius dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung guna mengurangi dampak resiko lewat pembuatan regulasi terkait mitigasi bencana.
Dilansir dari laman Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), gempa dangkal yang terjadi di Kabupaten Bandung tersebut disebabkan oleh aktifitas Sesar Garsela. Diketahui, kekuatan gempanya menyentuh 4,9 Magnitudo.
Bahkan Pemkab Bandung menetapkan status tanggap darurat akibat bencana gempa yang melanda wilayah tersebut. Pasalnya, Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung pada 18 September 2024 hingga pukul 20.00 WIB, bangunan yang terdampak tercatat 3.391 rumah, 34 sarana pendidikan, 59 sarana ibadah, 8 fasilitas kesehatan, dan 18 fasilitas umum.
BACA JUGA: DPPKB Klaim Angka Stunting Menurun di Kota Bandung
Maka dari itu, hal yang harus dilakukan terlebih dahulu oleh Pemkot Bandung, diakui Supartoyo, yakni pemetaan terkait resiko terjadi bencana imbas pergerakan sesar-sesar tersebut.
“Pemerintah daerah harus memperhatikan sesar sesar ini. Melakukan identifikasi dan pemetaan,” katanya kepada Jabar Ekspres, Kamis (19/9).
Terlebih, terdapat tiga sesar aktif yang berpotensi menimbulkan ancaman gempa di sekitar Kota Bandung. Sesar-sesar tersebut yakni Garsela, Cimandiri, dan Lembang.
BACA JUGA: BPBD Jabar Catat 21.709 Jiwa Terdampak Gempa Kabupaten Bandung
Dengan demikian, menurutnya, perlu adanya regulasi terkait mitigasi bencana yang hanya berfokus pada persoalan gempa bumi. Hal itu agar penyelesaian hanya berpaku pada permasalahan bencana tersebut.
“Nantinya, Bisa berupa perda atau surat keputusan. jadi jangan dicampur adukkan dengan bencana lain,” ungkapnya
Diakuinya, apabila Pemkot Bandung bisa merampungkan regulasi tersebut. Kota kembang bisa jadi pioner terkait pembuatan peraturan mitigasi terkait penanggulangan bencana gempa bumi.
BACA JUGA: Serap Aspirasi Warga Bandung Barat, Hengky Mengaku Bakal Siapkan Program Pro Petani
“Di Jawa Barat belum ada yang membuat khusus regulasi bencana gempa bumi. Padahal, penanganan dan mitigasi bencana gempa bumi ini penting supaya kita siap sejak dini,” pungkasnya.
Hingga berita ini tayang, Jabar Ekspres masih menunggu tanggapan dari pihak Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar PB) Kota Bandung terkait sejauh mana mitigasi terkait kebencanaan yang bakal di lakukan di Kota Kembang. (Dam)