Sarat dengan Masalah 4 BPR BUMD Pemprov Jabar di Merger, Penyertaan Modal Ditambah Rp 149 Miliar!

JABARESKPRES – 4 Bank Perkreditan Rakyat ( BPR ) yang merupakan BUMD Keuangan milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat akhirnya di merger dengan diberikan tambahan modal sebesar Rp 149 miliar.

Penggabungan 4 BPR itu telah resmi dilakukan sejak Perda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Provinsi Jabar kepada Perseroan Terbatas BPR Jabar (Perseroda) disahkan Jumat (30/8/2024) lalu.

Dalam perda pemprov Jabar memiliki kewajiban untuk memberikan modal dasar sebesar 51 persen atau sebesar Rp 76,296 miliar.

BACA JUGA: Pengembalian Dana Hibah PMI Jawa Barat Sebesar Rp 600 juta Dipertanyakan!

Meski begitu, pemprov jabar telah menyertakan modal sebesar Rp 55,122 miliar dan masih ada sisa kewajiban sebesar Rp 21,173 miliar.

Dalam perda itu juga mencatat kucuran sisa penyertaan modal dilakukan secara bertahap. Yakni pada 2026 sebesar Rp 10 miliar, 2027 sebesar Rp 5 miliar dan 2028 sebesar Rp 6,173 miliar.

Sementara itu mengenai kepengurusan, BPR hasil merger sudah dibentuk melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa sekitar dua pekan lalu.

Kepala Biro BUMD dan Investasi dan Administrasi Pembangunan (BIA) Jabar Lusi Lesminingwati membenarkan bahwa untuk kepengurusan sudah dibentul dalam RULPS.

BACA JUGA: Pengangguran Capai 7,2 Juta Orang, Mayoritas Lulusan SMA dan SMK

Sementara untuk perizinan, pihaknya sudah meneruskan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dengan begitu, ketika izin sudah keluar maka, BPR ini akan beroperasi penuh.

“Sudah izin ke OJK, administrasi kami penuhi, tinggal tunggu izin keluar sehingga bisa beroperasi,” paparnya.

Untuk diketahui 4 BPR yang dilakukan merger tersebut Adalah BPR Karya Utama Jabar yang ada di Kabupaten Subang, BPR Wibawa Mukti Jabar ada di Bekasi, BPR Artha Galuh Mandiri  Jabar berada di Kabupaten Ciamis, dan BPR Majalengka Jabar berkantor di Kabupaten Majalengka.

BACA JUGA: Menelisik Potensi Ancaman Gempa Megathrust di Selat Sunda

Merger 4 BPR secara resmi sudah disetujui DPRD Jabar melalui rangkaian pembahasan panjang dan disahkan melalui Rapat Paripurna Maret 2024 lalu dengan menyepakati 4 hasi merger memiliki nama PT BPR Karya Utama.

Pembahasan terkait merger empat BUMD itu bergulir di lingkungan eksekutif dan legislatif sejak September 2023 lalu.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan