“Kita harus melihat Kaesang kaitannya dengan penyelenggaraan negara, gitu. Ada keluarganya,” kata Nawawi usai menghadiri rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/9).
BACA JUGA:Dugaan Gratifikasi Kaesang, KPK Sebut Punya Kewenangan untuk Mengusut
Menurutnya, Kaesang tidak dapat dilihat sebagai individu secara personal belaka.
“Semua publik mengetahui bahwa Kaesang adalah …, apa? Bisa dilanjutin gitu, ‘kan? Sudah dipahami. Jadi, kaitannya ke situ gitu. KPK punya kewenangan untuk menguruskan hal-hal yang seperti itu,” tuturnya.
Selain itu, Nawawi menepis anggapan yang menyebut bahwa Kaesang bukan pejabat publik sehingga tidak seharusnya dimintai keterangan, terkait dugaan gratifikasi. Mengingat sangat memungkinkan adanya perdagangan pengaruh yang termasuk jenis korupsi di dalamnya.
“Tidak seperti itu, kita mengenal ada instrumen-instrumen hukum, seperti trading influence, perdagangan pengaruh, apakah memang kemudahan-kemudahan yang diperoleh oleh yang bersangkutan itu tidak terkait dengan jabatan yang barangkali disandang oleh sanak kerabatnya,” ujarnya.