JABAR ESKPRES – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengumumkan jadwal terbaru untuk pendaftaran Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II Tahun 2024. Bagi siswa dan orang tua yang menantikan program bantuan pendidikan ini, penting untuk memperhatikan tanggal-tanggal penting agar tidak ketinggalan.
Menurut informasi dari akun Instagram resmi Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, pendaftaran KJP Plus Tahap II Tahun 2024 akan dimulai pada 18 September 2024. Pastikan Anda mencatat tanggal ini dan siap untuk mengikuti proses pendaftaran serta verifikasi sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Baca juga : Ini Solusi Mengatasi Pembatalan Status Penerima KJP Plus Tahap 1 Gelombang 2
Berikut adalah jadwal lengkap pendaftaran untuk setiap jenjang sekolah:
- Pendaftaran dan Verifikasi Umum: 18 September – 8 Oktober 2024
- Jenjang SD/MI
- Pendaftaran: 18-23 September 2024
- Verifikasi dan Persetujuan Kepala Sekolah: 19-24 September 2024
- Jenjang SMP/MTS
- Pendaftaran: 25-30 September 2024
- Verifikasi dan Persetujuan Kepala Sekolah: 26 September – 1 Oktober 2024
- Jenjang SMA/MA, SMK, dan PKBM
- Pendaftaran: 2-7 Oktober 2024
- Verifikasi dan Persetujuan Kepala Sekolah: 3-8 Oktober 2024
Tahapan Selanjutnya Setelah Pendaftaran:
- Verifikasi Sekolah oleh Dinas Pendidikan: 9-15 Oktober 2024
- Penetapan Kepgub Penerima: 16-31 Oktober 2024
Baca juga : Dana KJP Plus Tahap I Gelombang II 2024 Sudah Cair, Ini Jumlah yang Diterima Peserta
Persyaratan Pendaftaran:
- Surat permohonan kepada Gubernur (format standar disediakan oleh sekolah).
- Surat pernyataan ketaatan menggunakan dana KJP Plus sesuai ketentuan (format standar disediakan oleh sekolah).
- Fotokopi Kartu Keluarga.
- Fotokopi KTP orang tua/wali.
Pendaftaran KJP Plus Tahap II Tahun 2024 akan dikoordinir oleh Kepala Sekolah masing-masing. Setelah proses pendaftaran, akan dilakukan tahapan verifikasi oleh sekolah untuk memastikan kelengkapan dan keabsahan data.
Jadi, jangan lupa untuk mempersiapkan semua dokumen yang diperlukan dan mengikuti jadwal pendaftaran dengan teliti. Semoga informasi ini bermanfaat dan memudahkan proses pendaftaran KJP Plus bagi siswa dan orang tua.