Warga Tolak Pengambilan Air Sungai Citarik untuk TPPAS Legok Nangka

Dari hasil studi sebelumnya diperoleh sumber air baku berasal dari hulu Sungai Citarik, Kabupaten Bandung, terletak diperbatasan antara Desa Sindulang, Kec. Cimanggung, Kab. Sumedang dan Desa Tanjungwangi, Kec. Cicalengka, Kabupaten Bandung.

Konstruksi pengambilan air baku di hulu Sungai Citarik sudah dibangun oleh Dinas Sumber Daya Air pada tahun 2022.

Untuk membawa air baku dari lokasi intake menuju reservoir di TPPASR Legok Nangka, maka diperlukan pembangunan jaringan transmisi air baku.

Dalam pembangunan jaringan transmisi air baku ini, diperlukan dokumen pengadaan lahan untuk jaringan transmisi air baku. (bas/yan).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan