JABAR EKSPRES – Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Sukabumi menyebutkan ada 11 warga Sukabumi, Jawa Barat yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan disekap di Myanmar.
‘’Awalnya ada 6 korban yang melapor ke kami, kemudian ada penambahan 2 orang sehingga totalnya ada 8 orang yang sudah melapor. Sementara 3 korban lainnya dari pihak keluarga belum datang untuk membuat pengaduan atau melapor,’’ kata Ketua SBMI Sukabumi Jejen Nurjanah di Sukabumi, dikutip dari ANTARA, Kamis (12/9).
Berdasarkan keterangan keluarga yang melapor data para korban yang berjumlah 8 orang sudah ada di Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI.
Baca Juga:Fokus Tangani Masalah Peredaran Narkoba, DPRD Kota Bogor Usulkan Pembentukan Raperda P4GNOknum Guru SMA di Cianjur Aniaya Siswanya, Ini Penyebabnya Menurut KCD 6
11 korban tersebut berasal dari Desa Kebonpedes, Jambenenggang, Cipurut dan Cireunghas, Kecamatan Kebonpedes.
