Hari Terakhir Pendaftaran CPNS, 23 Ribu Lebih Pelamar Tercatat BKD Jabar

JABAR EKSPRES – Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Barat (BKD Jabar), mencatat saat ini telah ada sebanyak 23 ribu lebih masyarakat yang mendaftar sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS.

Hal ini diungkapkan Kepala BKD Jabar Sumasna saat dikonfirmasi, Selasa, 10 September 2024.

“Sampai pagi tadi jam 08.00 WIB, pendaftar (CPNS) sudah mencapai 23.886 orang. Sementara pelamar yang sudah menyampaikan dokumen 20.247 orang,” ujarnya.

Sumasna mengungkapkan, proses penerimaan CPNS saat ini masih sebatas pendaftaran sekaligus penyerahan berkas atau dokumen para peserta.

BACA JUGA: Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Australia: Siapa yang Akan Diturunkan?

Adapun untuk selanjutnya, ia menjelaskan setelah tahapan tersebut, para peserta akan langsung diarahkan untuk melakukan proses verifikasi faktual (fervak) sebelum nantinya dilakukan seleksi kompetesi dasar (SKD).

“Jadi verifikasi faktual (verfak) ini sekaligus menetapkan (CPNS) mana yang memenuhi syarat dengan yang tidak memenuhi syarat,” ucapnya.

Sementara untuk pembagian lembaga, Sumasna menuturkan bahwa hal tersebut belum dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar).

“Pemilahan lembaga belum dikelompokan, sambil verifikasi dengan validasi dokumen, baru nanti kami kelompokan,” tuturnya.

BACA JUGA: Prediksi Timnas Indonesia vs Australia: Serangan Balik Cepat Timnas Garuda Siap Tumbangkan Permainan Agresif Australia

Sebelumnya, pemerintah resmi memperpanjang masa pendaftaran bagi pelamar CPNS hingga tanggal 10 September 2024.

Semulanya pendaftaran CPNS tahun 2024, dijadwalkan oleh pemerintah berakhir di tanggal 6 September. Namun selama masa pendaftaran tersebut, banyak pelamar yang terkendala, salah satunya dengan e-meterai.

Maka dengan hal ini, premerintah resmi mengeluarkan keputusan melalui Surat Kepala BKN bernomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 tentang Jadwal Seleksi Pengadaan CPNS TA 2024 yang diperpanjang hingga 10 September 2024 nanti.

“Kita sudah sampaikan ke seluruh perangkat daerah. Jadi untuk yang komplain (terkendala), teman-teman perangkat daerah bisa menginformasikan bahwa itu (pendaftaran CPNS 2024) diperpanjang,” ucap Sumasna beberapa waktu lalu.(San)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan