JABAR EKSPRES – Cara daftar dan cek Bantuan BPNT lewat HP dengan mudah akan dijelaskan dalam artikel ini, simak ya!
Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) adalah program bantuan sosial dari pemerintah yang diberikan setiap bulan melalui Kementerian Sosial (Kemensos).
Namun, sejak 2024, penyaluran BPNT berubah menjadi setiap dua bulan sekali. Pada Juli 2024, pemerintah telah mencairkan BPNT tahap 4, dan rencana pencairan tahap 5 akan dilaksanakan pada Agustus 2024.
Meskipun jadwal pastinya belum diumumkan, penting bagi penerima manfaat untuk terus memantau informasi terbaru.
BACA JUGA: Ini Jadwal Pencairan Bansos BPNT September 2024
Cara Cek Penerima BPNT Lewat HP
Ada dua cara yang dapat Anda lakukan untuk mengecek status penerimaan BPNT melalui HP:
- Cek Melalui Situs Resmi
Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
Isi provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa sesuai domisili.
Masukkan nama lengkap sesuai KTP dan ketikkan kode yang muncul.
Jika kode kurang jelas, Anda bisa menyegarkannya.
Klik tombol “Cari Data” untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima BPNT. - Cek Melalui Aplikasi Cek Bansos
Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari Google Play Store atau App Store.
Pilih “Buat Akun Baru” dan isi data diri seperti Nomor Kartu Keluarga (KK) dan alamat sesuai KTP.
Unggah swafoto bersama KTP dan foto KTP Anda.
Setelah data terverifikasi, login dengan akun yang telah diaktifkan.
Pilih menu “Cek Bansos”, lengkapi data, dan klik “Cari Data”.
Cara Daftar BPNT Secara Online
Jika Anda ingin mendaftar BPNT secara online, ikuti langkah-langkah berikut:
- Unduh Aplikasi Cek Bansos
Pastikan Anda mengunduh aplikasi resmi dari Kementerian Sosial melalui Google Play Store atau App Store. - Buat Akun Baru
Klik “Buat Akun Baru” di aplikasi dan masukkan data diri seperti NIK dan KK. Pastikan semua data benar untuk kelancaran proses verifikasi. - Isi Formulir Pendaftaran
Lengkapi formulir dengan data pendukung, seperti jumlah anggota keluarga, penghasilan bulanan, dan kondisi ekonomi Anda. - Pantau Status Pendaftaran
Setelah mendaftar, Anda bisa memantau status kelulusan melalui aplikasi atau situs resmi Kemensos dengan menggunakan NIK dan data diri Anda.