JABAR EKSPRES – Cara pengajuan dan tabel angsuran KUR BRI per September 2024 bisa Anda temukan informasinya disini.
Mengingat, pada tahun 2024, Bank Rakyat Indonesia (BRI) kembali menawarkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan berbagai fasilitas menarik bagi para pelaku usaha kecil dan menengah di Indonesia.
Baca juga : Panduan Lengkap Syarat, Tabel Angsuran, dan Cara Pengajuan KUR BRI 2024
Mulai dari 4 September 2024, Anda bisa mengajukan pinjaman hingga Rp 500 juta dengan bunga yang sangat rendah, yakni hanya 0,5 persen per bulan.
Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional melalui pemberdayaan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Tabel Angsuran KUR BRI 2024
BRI menyediakan berbagai pilihan plafon pinjaman KUR, yang disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan usaha Anda.
Berikut ini adalah tabel angsuran yang dapat membantu Anda merencanakan keuangan usaha dengan lebih baik:
Pinjaman Rp 175 Juta – Rp 500 Juta
Syarat Pengajuan KUR BRI 2024
Untuk memudahkan proses pengajuan, BRI telah menetapkan persyaratan yang relatif mudah dipenuhi oleh para calon debitur. Berikut adalah syarat-syarat umum yang harus Anda penuhi:
- Warga Negara Indonesia (WNI): Anda harus memiliki kewarganegaraan Indonesia dan dapat membuktikannya dengan dokumen resmi seperti KTP.
- Usia Minimal: Untuk mengajukan KUR Mikro, Anda harus berusia minimal 21 tahun, sedangkan untuk jenis KUR lainnya cukup dengan usia minimal 17 tahun.
- Tidak Sedang Menerima Kredit Perbankan Lainnya: Kecuali untuk kredit konsumtif seperti KPR, KKB, atau Kartu Kredit.
- Memiliki Usaha Produktif dan Layak: Usaha Anda harus sudah berjalan minimal selama 6 bulan dan memiliki potensi untuk terus berkembang.
- Surat Izin Usaha: Anda wajib memiliki Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) atau surat izin usaha lainnya yang disamakan, terutama jika Anda mengajukan KUR Kecil.
Dokumen yang Diperlukan untuk Pengajuan KUR BRI
Selain memenuhi syarat-syarat di atas, Anda juga harus menyiapkan beberapa dokumen penting untuk mendukung pengajuan KUR, antara lain:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP): Sebagai bukti identitas resmi.
- Kartu Keluarga (KK): Untuk verifikasi data keluarga.
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP): Diperlukan untuk plafon pinjaman di atas Rp 50 juta.
- Surat Izin Usaha (SIUP) atau IUMK: Untuk menunjukkan legalitas usaha Anda.
- Agunan: Diperlukan untuk KUR Mikro dan Kecil dengan plafon di atas Rp 50 juta.