JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor kembali melalukan penertiban di kawasan Jalan Pedati di Kecamatan Bogor Tengah pada Selasa, 3 September 2024.
Pedagang Kaki Lima (PKL) yang biasa berjualan di sepanjang badan jalan tersebut diminta untuk segera mengosongkan area dan mengangkut barang dagangannya.
Penertiban tersebut dilakukan untuk menjaga kebersihan dan menata kota agar lebih tertib dan teratur.
Dalam kesempatan itu, Pemkot Bogor menerjunkan tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perhubungan (Dishub), serta pihak kecamatan dan kelurahan setempat.
BACA JUGA: Keluarkan Kebijakan Pro Rakyat, Dorong Transparansi Anggaran dan Maksimalkan Pengawasan
Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari menuturkan, bahwa kegiatan penertiban ini merupakan kegiatan rutin yang harus dilakukan di berbagai titik kota dalam rangka penerapan Kebersihan, Ketertiban, dan Keindahan (K3).
“Kegiatan hari ini sebetulnya kegiatan yang sudah seharusnya kita lakukan berkali-kali secara rutin di beberapa titik kota, dalam rangka penerapan K3, menjaga kebersihan, dan menata kota,” katanya di sela-sela penertiban.
Menurut Hery, menata kota tidak selalu berarti membangun infrastruktur baru, tetapi juga menjaga dan memelihara yang sudah ada.
Dirinya menerangkan, bahwa Jalan Pedati telah menerima alokasi anggaran dari APBD sebesar lebih dari Rp32 miliar pada tahun 2021 untuk perbaikan trotoar dan paving block.
Oleh karena itu, tegas dia, penting untuk memastikan jalan tersebut berfungsi sesuai dengan peruntukannya.
“Kita harus memelihara agar investasi APBD untuk infrastruktur tidak sia-sia. Dalam rangka itu, kita bersihkan trotoarnya, kita bersihkan jalannya, dan kita imbau warga yang melanggar untuk tidak menggunakan badan jalan dan trotoar untuk berdagang,” tutur Hery.
Ia juga menekankan, bahwa penertiban serupa akan terus dilakukan setiap hari selama beberapa bulan ke depan.
Selain itu, pihaknya juga akan melakukankomunikasi dengan warga sekitar untuk mengajak mereka menjaga ketertiban dan kebersihan.
“Kami akan terus mengimbau dan menertibkan. Jika besok atau lusa masih ada yang melanggar, kami akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan Perda K3,” tegas dia.