Lengkapi Syarat Administrasi, 5 Paslon Kepala Daerah Kota Bogor Jalani Pemeriksaan Kesehatan

Lima pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor mulai mengikuti pemeriksaaan kesehatan di RSUD Kota Bogor, Minggu (1/9). (Yudha Prananda / Jabar Ekspres)
Lima pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor mulai mengikuti pemeriksaaan kesehatan di RSUD Kota Bogor, Minggu (1/9). (Yudha Prananda / Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Lima pasangan calon wali kota dan wakil wali Kota Bogor menjalami tahapan pemeriksaan kesehatan, sebagai syarat administrasi yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor.

Pemeriksaan kesehatan yang berlangsung pada Minggu, 1 September 2024 itu, dilaksanakan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor atas rekomendasi Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor.

Kelima pasangan yang mengikuti pemeriksaan kesehatan di antaranya Dedie Rachim – Jenal Mutaqin, Sendi Fardiansyah – Melli Nuraini Darsa, Raendi Rayendra – Eka Maulana, Rena Da Frina – Achmad Teddy Risandi, dan Atang Trisnanto – Annida Allivia.

Baca Juga:Kemarau Datang, DKPP Kota Bandung Beberkan Komoditas Pangan yang TerdampakP-APBD 2024 Disahkan, Volume Anggaran jadi Rp37,51 Triliun

Ia menyebut, dalam kesempatan itu selain tim medis dari RSUD, pihak BNN turut dilibatkan untuk pemeriksaan urine masing-masing pasangan calon.

“Tahapan selanjutnya apabila ada kekurangan atau kesalahan administrasi bisa melakukan perbaikan, setelah itu baru di tanggal 22 September 2024 kita akan menetapkan pasangan calon tersebut,” ujar Habibi saat konferensi pers di RSUD Kota Bogor, Minggu (1/9).

Direktur Utama RSUD Kota Bogor, Ilham Chaidir menambahkan, dalam proses pemeriksaan kesehatan tersebut dipimpin oleh ketua tim medis yakni dokter Ramang Napu bersama 17 dokter spesialis lainnya.

“RSUD Kota Bogor mengapresiasi kepada KPU atas kepercayaan yang telah diberikan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor. Penghargaan ini sebuah penghormatan besar bagi RSUD,” paparnya.

0 Komentar