Dadang-Ali Resmi Daftar sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung di KPU, Didukung 13 Parpol

JABAR EKSPRES – Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung, Dadang Supriatna dan Ali Syakieb menjadi pasangan yang pertama mendaftar Calon Kepala Daerah (Cakada) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung, Kamis (29/8).

Datang menggunakan ojek sekitar pukul 16.00 WIB, pasangan dari koalisi Bandung Bedas ini diarak meriah oleh para pendukung dan beberapa simpatisan yang ikut iring-iringan setelah sebelumnya menggelar deklarasi di Hotel Sutan Raja, Soreang.

Tak hanya itu, sesampainya di KPU, pasangan calon bupati dan wakil bupati yang diusung 6 partai dari parlemen dan 8 dari non parlemen disambut dengan kesenian Lengser dan pengalungan selendang batik di halaman gedung KPU sebelum proses pendaftaran.

BACA JUGA: Maju Pilkada Kota Bandung, Arfi-Yena Ingin Lanjutkan Sekoper Cinta Versi Plus Plus

Calon Bupati Bandung, Dadang Supriatna mengatakan dalam sambutannya dirinya sengaja mengajak seluruh parpol agar ikut mengiringinya ke KPU.

Hal ini untuk menegaskan, jika semua parpol mendukung secara penuh kepada pasangan Dadang-Ali sebagai Cakada.

“Saya sengaja mengajak seluruh parpol untuk hadir bersama saya mendaftar di KPU. Ini adalah bentuk komitmen dan dukungan penuh dari semua pihak terhadap pasangan Dadang-Ali. Dan hati ini kami dihadiri oleh 13 parpol pengusung dengan total 1,4 juta suara dari 2,1 juta suara sah,” ujarnya.

BACA JUGA: Bayang-Bayang Golput di Pilkada Bandung 2024

Dadang pun berharap, semua berkas yang sudah dilengkapi baik dirinya dan Ali Syakieb tidak ada kekurangan dan sesuai dengan semua peraturan.

“Kami berharap berkas yang kami serahkan sudah lengkap, dan jika ada kekurangan, kami siap untuk memperbaikinya,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Bandung, Syam Zamiat Nursyamsi, menjelaskan bahwa berkas pendaftaran dari pasangan Dadang-Ali diterima dan akan diperiksa oleh tim verifikator.

BACA JUGA: Pilkada Kota Bogor, Dedie-Jenal Paling Pertama Datangi KPU

“Setelah berkas diterima, tim verifikator akan melakukan pemeriksaan. Jika ada kekurangan, perbaikan dapat dilakukan pada 6 atau 8 September,” kata Zamiat.

Ia juga menambahkan setelah verifikasi berkas diterima, nantinya akan dilakukan tes kesehatan bagi kedua pasangan di Rumah Sakit Hasan Sadikin.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan