Sebagai tambahan, meski Grapix AI mungkin memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha) atau NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), ini belum cukup untuk menjamin legalitas sebuah investasi. Sebuah investasi yang sah harus memiliki izin dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan) atau Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi).
Baca juga : Apa Benar Aplikasi Berau Coal Terbukti Investasi Bodong? Cek Faktanya
Bagi Anda yang sedang ditawari untuk bergabung dengan Grapix AI, berhati-hatilah. Aplikasi ini kemungkinan besar adalah skema Ponzi yang akan berakhir dengan penipuan. Jangan mudah tergiur dengan janji keuntungan besar yang terdengar terlalu bagus untuk menjadi kenyataan.
Jika Anda ingin lebih memahami skema ini, silakan tonton video-video saya di YouTube yang membahas tentang skema Ponzi dan investasi bodong. Jangan lupa untuk berbagi informasi ini ke teman-teman Anda agar lebih banyak orang yang terhindar dari penipuan.
Tetap waspada dan selalu cek legalitas investasi sebelum memutuskan untuk bergabung. Semoga informasi ini bermanfaat!