Arti Verif MS dan TMS Bagi Pelamar CPNS 2024, Tanda Lolos Tidaknya Seleksi Administrasi?

JABAR EKSPRES – Berikut adalah penjelasan mengenai arti status verif MS dan TMS dalam seleksi CPNS 2024 yang diumumkan oleh BKN melalui akun Instagram resminya. Apakah status ini menunjukkan kelulusan seleksi administrasi? Berikut informasinya.

Menurut data BKN per 28 Agustus 2024 pukul 14.00 WIB, terdapat 1.023.825 pendaftar, dengan 212.565 pelamar yang telah melakukan submit. Dari jumlah tersebut, 22.794 pelamar berstatus TMS, sementara 72.290 pelamar berstatus MS.

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) merupakan instansi pusat dengan jumlah pelamar terbanyak, yaitu 183.931, dengan total formasi yang tersedia sebanyak 9.070.

Apa Itu MS dan TMS CPNS 2024?

TMS merujuk pada status pelamar yang dinyatakan gagal dalam tahap seleksi administrasi. TMS adalah singkatan dari Tidak Memenuhi Syarat.

Selain TMS, ada juga MS, yang berarti Memenuhi Syarat. MS dan TMS adalah status yang akan diberikan kepada pelamar sebelum mereka lulus tahap administrasi berkas.

Penyebab Status TMS CPNS

Peserta yang tidak memenuhi syarat lulus seleksi administrasi maka pada halaman Resume Pendaftaran akan tampil pemberitahuan seperti berikut.

“Mohon Maaf. Anda tidak lulus tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar” yang disertai dengan penyebab pelamar berstatus tidak memenuhi syarat (TMS).

Setiap institusi telah menetapkan syarat administrasi yang harus dipenuhi oleh pelamar. Selanjutnya, panitia seleksi akan memverifikasi data dan dokumen yang diunggah pelamar di situs sscasn.bkn.go.id.

Jika ditemukan ketidaksesuaian antara dokumen dan syarat yang ditetapkan, pelamar dapat dinyatakan TMS (Tidak Memenuhi Syarat).

Berdasarkan informasi yang dikutip dari Buku Petunjuk Pendaftaran CPNS 2024, pelamar yang TMS tidak akan lolos seleksi administrasi dan tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.

Beberapa penyebab umum pelamar dinyatakan TMS meliputi:

  • Nama pelamar tidak sesuai dengan KTP dan ijazah
  • Dokumen persyaratan yang diunggah tidak lengkap atau tidak sesuai format
  • Dokumen yang diunggah tidak jelas atau sulit dibaca
  • Kualifikasi ijazah yang tidak sesuai dengan formasi yang dipilih
  • Tidak menyertakan e-meterai atau menggunakan e-meterai yang tidak valid
  • Dokumen yang diunggah tidak asli
  • Surat pernyataan atau surat lamaran tidak mengikuti format yang ditentukan
  • Proses pendaftaran tidak diselesaikan
  • Batas usia yang tidak sesuai dengan ketentuan
  • Adanya manipulasi berkas
  • e-Meterai yang tertimpa tanda tangan
  • Menjadi anggota partai politik
  • dan faktor lainnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan