Modus Toko Kosmetik, Polisi Sita Ratusan Obat Terlarang di Tangerang

Obat terlarang yang disita polisi dari toko kosmetik di Tangerang. (foto/ANTARA)
Obat terlarang yang disita polisi dari toko kosmetik di Tangerang. (foto/ANTARA)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota, Banten sita ratusan obat-obatan terlarang yang masuk dalam daftar G tanpa izin dengan modus toko kosmetik.

Penggerebekan tersebut dilakukan di toko kosmetik di Jalan raya Regensi, Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Senin (26/8).

Robiin mengatakan pihaknya akan merespon cepat informasi masyarakat jika mengetahui adanya tindak kejahatan ataupun gangguan Kamtibmas di wilayah tersebut.

0 Komentar