Komnas HAM Respon Aksi Demo di Semarang-Makassar Desak Polda untuk Evaluasi Penanganannya

JABAR EKSPRES – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI merespon aksi demonstrasi yang terjadi di Semarang dan Makassar hingga Senin (26/8) malam.

Berdasarkan informasi yang didapatkan Komnas HAM bahwa aparat keamanan menggunakan gas air mata,  melakukan penangkapan terhadap peserta aksi dan diduga melakukan penyapuan (sweeping) hingga masuk ke area publik yaitu mall.

Ketua Komnas HAM RI Atnike Nova Sigiro mengatakan penggunaan kekuatan berlebih hingga kekerasan dalam menangani akses demonstrasi berisiko melanggar hak asasi.

BACA JUGA: Diduga Diblokir Kominfo, Aplikasi Grapix AI Kini Ganti Website Baru

‘’Khususnya dalam hal ini pelanggaran terhadap hak asasi atas kebebasan berkumpul secara damai serta ha katas kebebasan berpendapat dan berekspresi yang dijamin konstitusi dan Undang-Undang HAM,’’ kata Atnike.

Komnas HAM mendesak kepolisian daerah (polda) untuk mengevaluasi penanganan aksi demonstrasi di Semarang Jawa Tengah dan Makassar, Sulawesi Selatan.

‘’Komnas HAM mendesak Kapolda Jawa Tengah dan Kapolda Sulawesi Selatan untuk melakukan evaluasi atau dugaan penggunaan kekerasan oleh aparat keamanan dalam menangani dan membubarkan aksi demonstrasi mahasiswa dan masyarakat umum,’’ ucap Ketua Komnas HAM Atnike.

BACA JUGA: 5 Destinasi Wisata Jawa Barat yang Wajib Dikunjungi, Cocok Buat Liburan Bareng Keluarga dan Pacar!

Komnas HAM meminta aparat keamanan untuk tidak menggunakan kekerasan dalam menjaga keamanan serta mengedepankan pendekatan yang lebih humanis dan terukur dalam penanganan aksi demonstrasi.

Selain itu, Komnas HAM desak aparat penegak hukum untuk memberikan ha katas akses bantuan hukum bagi peserta aksi yang diamankan.

‘’Menghalangi warga untuk mendapatkan akses bantuan hukum beresiko melanggar HAM yakni hak atas keadilan,’’ tegas Atnike.

BACA JUGA: BPJS Ketenagakerjaan Aktivasi Booth di West Java Festival Tahun 2024

Komnas HAM juga mendorong semua pihak untuk menggunakan hak asasinya untuk berkumpul dan berpendapat secara bertanggung jawab dan menjaga situasi keamanan tetap kondusif.

‘’Untuk merawat ruang demokrasi bangsa baik saat ini maupun di masa depan,’’ ujar Atnike.

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan