Herdiat-Yana Diprediksi Lawan Kotak Kosong di Pilkada Ciamis

“Apabila hanya satu paslon yang mendaftar, sesuai regulasi, jika ada sisa partai yang memenuhi syarat, maka mereka bisa mendaftar, dan kemungkinan besar masa pendaftaran akan diperpanjang selama tiga hari,” ujar Oong.

Namun, jika Pilbup Ciamis hanya diikuti oleh satu paslon, banyak pihak yang khawatir partisipasi masyarakat akan menurun drastis. Menanggapi hal ini, Oong meminta semua pihak untuk berperan aktif dalam sosialisasi Pilkada serentak 2024. Dengan demikian, masyarakat dapat hadir di tempat pemungutan suara untuk menyalurkan hak pilihnya, meskipun hanya ada satu paslon atau melawan kotak kosong.

“Menurut UU nomor 10 tahun 2016, pemerintah berkewajiban untuk meningkatkan partisipasi masyarakat. Pemkab Ciamis juga telah melakukan sosialisasi, bahkan mengumpulkan camat untuk memberikan informasi. Begitu juga dengan partai politik. Jadi, bukan hanya KPU, tetapi semua pihak harus terlibat dalam sosialisasi,” tegasnya. (CEP)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan