JABAR EKSPRES – Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Ciamis 2024 diperkirakan akan diikuti oleh satu pasangan calon saja. Saat ini, hampir seluruh partai politik di Ciamis telah menyatakan dukungan dan memberikan rekomendasi kepada pasangan Herdiat-Yana.
Pasangan petahana ini didukung oleh sepuluh partai politik yang memiliki kursi di DPRD Ciamis, yaitu PAN (7 kursi), PDIP (7 kursi), Gerindra (6 kursi), Golkar (5 kursi), PKB (5 kursi), PKS (5 kursi), PPP (4 kursi), Nasdem (4 kursi), PBB (1 kursi), dan Demokrat (6 kursi), dengan total 50 kursi. Selain itu, terdapat juga delapan partai non-parlemen yang mendukung, antara lain Partai Buruh, Partai Perindo, Partai Gelora, Partai Garuda, Partai Hanura, Partai Ummat, PKN, dan PSI.
Dengan dukungan luas dari berbagai partai politik, pasangan Herdiat-Yana tidak akan menghadapi lawan dari calon lain, karena rekomendasi dari semua partai politik telah jatuh kepada mereka. Selain itu, tidak ada calon lain yang mendaftar melalui jalur perseorangan.
Baca Juga:Bawaslu Cimahi Gaet Generasi Muda untuk Awasi Pilkada 2024Resmi Dilantik, Kesha Jadi Anggota DPRD KBB Termuda
“Alhamdulillah, kami pasangan Herdiat-Yana telah menerima surat rekomendasi dari Partai Demokrat. Dengan dukungan ini, semua partai di DPRD Ciamis, sebanyak sepuluh partai, telah bersatu untuk mendukung kami,” ujarnya.
Herdiat menambahkan bahwa dukungan dari semua partai politik tersebut akan mempermudah proses penyelesaian pembangunan Ciamis yang belum tuntas pada periode sebelumnya.
