JABAR EKSPRES – Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bandung, Rukmana, mengungkapkan bahwa angka pengangguran di wilayahnya mengalami penurunan yang signifikan dari 8,58% pada tahun 2021 menjadi 6,52% pada tahun 2023.
Menurutnya, penurunan ini merupakan hasil dari berbagai program, termasuk salah satunya penyelenggaraan job fair yang rutin dilakukan oleh Disnaker Kabupaten Bandung.
“Job fair ini mempermudah proses pencarian kerja dan penyediaan tenaga kerja dalam satu tempat. Ini adalah salah satu bentuk usaha kami dalam mengurangi pengangguran,” ujar Rukmana saat ditemui di Majalaya, Kabupaten Bandung, Selasa (27/8).
Rukmana juga menjelaskan jika job fair ini berfungsi sebagai platform untuk mempermudah pencari kerja dan pemberi kerja dalam melakukan rekrutmen.
BACA JUGA:Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur Diberi Sanksi Pemecatan, KY: Terbukti Langgar KEPPH!
Terlebih menurutnya angka 6,5 persen pengangguran tertinggi di Kabupaten Bandung masih didominasi oleh lulusan SMK.
“Sehingga Job fair yang kami adakan, baik secara online maupun offline, sudah mencapai yang ke-10 kalinya. Kali ini kami berkolaborasi dengan SMK Negeri 1 Majalaya dalam penyelenggaraan. Ini adalah bentuk apresiasi kami terutama karena banyak pencari kerja berasal dari lulusan SMK,” ujarnya.
Rukmana juga melihat dalam jumlah pengunjung job fair kali ini tidak sebanyak dua tahun lalu, hal itu menunjukkan adanya perbaikan dalam situasi ketenagakerjaan.
“Dua tahun lalu, ribuan orang datang, tapi sekarang jumlahnya menurun. Ini sebenarnya mencerminkan bahwa angka pengangguran berkurang,” tambahnya.
BACA JUGA:Mochtar Riza Pahlevi Didakwa Akomodasi Penambangan Timah Ilegal
Rukmana menjelaskan, meskipun pengangguran di Kabupaten Bandung masih berada di atas rata-rata nasional, menurutnya di Jawa Barat secara keseluruhan memiliki angka pengangguran yang lebih baik dibandingkan rata-rata nasional.
Disnaker Kabupaten Bandung pun menargetkan penurunan angka pengangguran lebih lanjut hingga mencapai sekitar 4 persen pada tahun 2024.
Untuk mencapai target tersebut, RPJPD dan RPJM ditetapkan dengan target pengangguran di kisaran 6,4-6,5% pada akhir tahun 2024.
“Kami terus berupaya menurunkan angka pengangguran dengan mengikuti rencana jangka panjang dan menengah, serta beradaptasi dengan perubahan di dunia kerja,” pungkasnya.