Jangan Lakukan Lagi, Ternyata Ini Hukumnya Jika Tidur Lagi Setelah Subuh

Syaikh Muhammad Shalih Al Munajjid dalam Fatawanya berkata,

“Namun jika ada seorang yang memilih untuk tidur di setelah shalat Shubuh agar bisa bekerja dengan penuh vitalitas maka hukumnya adalah tidak mengapa, terutama jika tidak memungkinkan bagi orang tersebut untuk tidur siang dan hanya mungkin tidur di waktu pagi.”
(Fatwa Al Islam Sual wa Jawab no. 2063).

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan