JABAR EKSRPES – Aplikasi penghasil uang Goldshort TV yang mengklaim bisa memberikan keuntungan besar untuk anggotanya, kini mulai menerapkan banyak syarat jika anggotanya ingin melakukan penarikan.
Dari pengumuman terbarunya yang dibagikan di grup telegram Goldshort TV (resmi) diketahui ada beberapa pengumuman penting untuk anggotanya.
Pengumuman tersebut dikeluarkan karena adanya pembaruan sistem, sehingga berdampak pada beberapa hal, diantaranya :
1. Saldo akun sebelum pembaruan dikonversi menjadi terkunci, dan hanya dapat digunakan untuk membeli kontrak dan hak cipta.
2. Minimal pengisian saldo diturunkan menjadi Rp20 ribu.
Baca juga : Mulai Gelar Even Bonus, Apakah Aplikasi GoldShort TV Terancam Bakal SCAM
3. Penarikan diatur menjadi Rp80 ribu.
4. Pengisian dan penarikan bisa dilakukan segera setelah pengisian.
5. Ditambahkan mekanisme KYC (verifikasi identitas) untuk keperluan nama asli.
6. Ditambahkan paket hak cipta kegiatan Rp80 ribu dan Rp240 ribu. Setelah jatuh tempo atau dijual (penjualan dikenakan biaya administrasi 5%), pengguna dapat membeli lagi.
7. Paket hak cipta “Benefit 1” diubah menjadi 7 hari dengan bonus Rp36 ribu.
8. Pengguna yang telah membeli kontrak Rp160 ribu dapat mengakses halaman pembelian kontrak, sedangkan pengguna lain harus membeli paket hak cipta Rp480 ribu terlebih dahulu untuk dapat masuk.
Akun yang tidak login selama 15 hari akan disimpan, dan perlu diaktifkan kembali untuk digunakan…
Itulah 8 poin pengumuman yang terkait dengan pembaruan sistem yang disebut baru dilakukan oleh aplikasi Gold Short TV.
Akibat dari pembaruan tersebut, ada beberapa kebijakan yang tampaknya merugikan bagi anggotanya, karena ada beberapa syarat yang harus dilakukan untuk bisa melakukan WD.
Dimana syarat tersebut semuanya bermuara pada pembayaran atau deposit, baik dengan alasan saldo terkunci sehingga harus membeli kontrak atau hak cipta agar bisa kembali melakukan penarikan.
Baca juga : Kejanggalan dari Aplikasi Goldshort TV, Awas Penipuan
Selain kebijakan tersebut juga ada perubahan pada harga paket hak cipta, sehingga anggota harus mengeluarkan uang ekstra lagi untuk membelinya.
Ada juga kebijakan yang mewajibkan anggotanya melakukan KYC untuk verifikasi identitas, bahkan sampai harus mengirimkan foto kartu identitasnya. Hal ini berpotensi terhadap terjadinya pencurian data.