Alokasi Kursi DPRD Kota Bogor dan Calon Terpilih Ditetapkan, Ini Perolehannya!

Ketua KPU Kota Bogor, Muhammad Habibi Zaenal Arifin. (Yudha Prananda / Jabar Ekspres)
Ketua KPU Kota Bogor, Muhammad Habibi Zaenal Arifin. (Yudha Prananda / Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor menggelar rapat pleno terbuka untuk menetapkan perolehan alokasi kursi DPRD dan calon terpilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Ketua KPU Kota Bogor, Muhammad Habibi Zaenal Arifin mengatakan, bahwa pleno ini menandai selesainya tahapan penting dalam proses Pemilu di Kota Bogor.

“Kami sudah bisa mengumumkan partai politik pemenang dan alokasi kursinya, serta calon terpilih di Kota Bogor,” ujar Habibi kepada wartawan pada Jumat, 23 Agustus 2024.

Baca Juga:Batal Sahkan RUU Pilkada, KPU Pastikan Ikuti Putusan MKStatus Siaga, Pemkot Cimahi Siapkan Pasokan Air Bersih Antisipasi Kemarau

Menanggapi pertanyaan terkait proses selanjutnya, Habibi menjelaskan bahwa pihaknya telah menyerahkan SK kepada Pemerintah Kota Bogor untuk proses pelantikan.

“Proses pelantikan sekarang berada di ranah Pemerintah Kota Bogor,” ucap dia.

Diketahui, Kota Bogor memiliki total 50 kursi DPRD yang sudah didistribusikan kepada berbagai partai politik.

Perolehan Kursi Parpol

Ketika ditanya tentang putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Habibi menyatakan bahwa KPU Kota Bogor akan tetap melaksanakan keputusan tersebut.

0 Komentar