Syarat dan Ketentuan Seleksi CPNS 2024 Kementerian ESDM

Batasan Jabatan untuk Penyandang Disabilitas

Beberapa jabatan memiliki risiko tinggi dan tidak dapat dilamar oleh penyandang disabilitas, seperti auditor ahli pertama, dosen asisten ahli, dan berbagai posisi inspektur.

Namun, pelamar disabilitas dapat mendaftar pada posisi lain dengan ketentuan tertentu, termasuk melampirkan video kegiatan keseharian dan surat keterangan dari dokter.

Aturan Pendaftaran dan Persyaratan Lain

  • Jumlah Pendaftaran: Pelamar hanya dapat mendaftar pada satu jenis pengadaan, baik PNS atau PPPK, serta pada satu instansi dan satu jenis jabatan per tahun anggaran.
  • Status PPPK: PPPK yang ingin melamar CPNS harus mendapatkan persetujuan dari pejabat pembina kepegawaian sebelum pendaftaran.

Baca juga : Link Resmi Beli E-Materai untuk Pendaftaran CPNS 2024, Lengkap dengan Cara Pakainya

Dengan memahami syarat dan ketentuan ini, calon pelamar dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk menghadapi seleksi CPNS Kementerian ESDM 2024.

Pastikan semua dokumen dan persyaratan dipenuhi sesuai ketentuan agar peluang diterima semakin besar.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan