Gunakan Lahan Tanpa Hak Milik, PT Chang Shin Diminta Klarifikasi Polda Jabar

Ia pun mengaku, bahwa gelar perkara tersebut menemukan titik terang. “Alhamdulillah dari gelar perkara ini sudah menunjukkan ke arah titik terang bahwa apa yang kita lakukan ini berjalan lancar dan terbuka,” kata Walidi usai gelar perkara di Mapolda Jabar.

Selanjutnya kata Walidi, perkara tersebut akan dinaikkan ke penyidikan lebih lanjut. “Kita juga masih ada upaya-upaya damai dalam proses itu sepanjang pihak yang merugikan ini, kita mau untuk berdamai,” terangnya.

Sedangkan pihak perwakilan PT Chang Sin Indonesia tidak bersedia memberikan keterangan kepada wartawan usai gelar perkara di Mapolda. (bbs)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan