Link Resmi Beli E-Materai untuk Pendaftaran CPNS 2024, Lengkap dengan Cara Pakainya

JABAR EKSPRES – Link resmi untuk beli e-materai yang digunakan saat pendaftaran CPNS 2024 dapat Anda temukan disini.

Mengingat, untuk mendaftar sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2024, penggunaan meterai elektronik atau e-meterai menjadi salah satu syarat yang wajib dipenuhi.

Baca juga : Contoh Surat Lamaran Resmi CPNS 2024

E-meterai digunakan untuk membubuhkan tanda sah dan legalitas pada dokumen-dokumen penting seperti surat pernyataan dan surat lamaran yang menjadi bagian dari proses pendaftaran.

Sebagai pengganti meterai tempel yang konvensional, e-meterai kini menjadi standar yang diterapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Oleh karena itu, penting bagi para pelamar untuk memastikan bahwa e-meterai yang digunakan berasal dari sumber resmi dan terverifikasi, sehingga dokumen yang dilampirkan tidak mengalami masalah keabsahan.

Link Resmi untuk Beli E-Meterai CPNS 2024

Untuk memudahkan pelamar dalam memperoleh e-meterai yang resmi, BKN bekerja sama dengan Peruri menyediakan platform khusus yang bisa diakses oleh semua calon pendaftar CPNS.

Berikut adalah link resmi untuk membeli e-meterai yang akan digunakan dalam pendaftaran CPNS 2024:

Situs resmi pembelian e-meterai bisa mengunjungi: (https://www.meterai-elektronik.com/)

Situs ini didedikasikan untuk melayani pembelian dan penggunaan e-meterai bagi berbagai keperluan, termasuk untuk dokumen pendaftaran CPNS.

Pastikan untuk mengakses situs ini agar e-meterai yang dibeli sah dan diakui oleh BKN.

Cara Membeli E-Meterai untuk Pendaftaran CPNS 2024

Berikut adalah panduan langkah demi langkah untuk membeli e-meterai melalui situs resmi Peruri yang bisa digunakan untuk keperluan pendaftaran CPNS:

– Buka situs (https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login) pada browser Anda.

– Login menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password yang sudah didaftarkan, kemudian klik ‘Masuk’.

– Lengkapi data diri dan pilih formasi jabatan yang akan dilamar.

– Pada tahap unggah dokumen (tahap 5), klik “Cek Akun e-Meterai”.

– Pilih “Registrasi E-Meterai”.

– Masukkan email dan password yang diinginkan untuk akun e-meterai, lalu klik “Submit”.

– Cek inbox email untuk aktivasi akun e-meterai Anda.

– Setelah aktivasi, akun Anda akan diarahkan ke situs resmi Peruri (https://meterai-elektronik.com/).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan