Syarat dan Berkas Pendaftaran PPPK Guru 2024 yang Harus Diperhatikan

– Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari posisi sebagai PNS, PPPK, Prajurit TNI, anggota Polri, atau pegawai swasta.

– Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat dalam politik praktis.

– Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan.

– Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

– Tidak sedang berstatus sebagai calon PNS, PNS, calon PPPK, PPPK, prajurit TNI, atau anggota Polri.

– Tidak pernah melakukan atau terlibat dalam pelanggaran seleksi pada tiga periode seleksi calon ASN sebelumnya.

– Tidak berstatus sebagai peserta yang lulus seleksi calon ASN dan sedang dalam proses pengusulan penetapan NIP/NI PPPK.

Berkas Pendaftaran yang Perlu Disiapkan

  1. Scan Pas Foto berlatar belakang merah dengan ukuran maksimal 200 Kb (jpeg/jpg).
  2. Scan Swafoto dengan ukuran maksimal 200 Kb (jpeg/jpg).
  3. Scan KTP dengan ukuran maksimal 200 Kb (jpeg/jpg).
  4. Scan Ijazah dan Serdik/STR dengan ukuran maksimal 800 Kb (pdf).
  5. Scan Transkrip Nilai dengan ukuran maksimal 500 Kb (pdf).
  6. Scan Surat Penugasan Guru (untuk THK-2) dengan ukuran maksimal 500 Kb (pdf).

Baca juga : Link PDF Formasi CPNS 2024 di Jawa Barat, Apakah Posisi Idamanmu Tersedia?

Perlu diperhatikan bahwa syarat unggah dokumen bisa berbeda-beda, tergantung pada persyaratan dari masing-masing instansi.

Dengan mengetahui jadwal dan syarat pendaftaran PPPK guru 2024, Anda dapat mempersiapkan diri dengan lebih baik.

Jangan lewatkan kesempatan emas ini untuk menjadi bagian dari ASN yang berkontribusi dalam dunia pendidikan Indonesia.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan