Realisasi Pajak Daerah Baru 45,50 Persen, Bapenda Jabar Bakal Gencarkan WA Blast hingga Operasi Gabungan

JABAR EKSPRES – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar bakal menggencarkan Wa Blast hingga operasi gabungan. Itu bagian dari strategi dalam mendongkrak pendapatan daerah. Karena realisasi pendapatan daerah di Semester I 2024 baru tercapai 49 persen.

Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik menguraikan, ada sejumlah strategi yang bakal dilakukan dalam rangka mengoptimalkan pendapatan daerah hingga akhir tahun nanti. Di antaranya adalah dengan menggencarkan WA Blast. “Ini (WA Blast.red) dilakukan agar orang taat bayar pajak. Karena yang taat masih kecil,” terangnya saat ditemui di Gedung Sate beberapa hari lalu.

Dedi melanjutkan, strategi berikutnya adalah dengan operasi gabungan. Yakni operasi dengan melibatkan berbagai pihak seperti petugas dishub hingga bapenda di beberapa titik kota. Operasi ini akan menjaring masyarakat yang belum tertib bayar pajak.

BACA JUGA: Lolos Verfak, Pasangan Sundaya-Aa Maulana Melenggang ke Bursa Pilkada KBB

Selain itu, Dedi juga mendorong agar masyarakat bisa memanfaatkan layanan digital yang tersedia di Terminal Leuwipanjang. “Di situkan banyak diskon juga,” imbuhnya.

Selain penegakan aturan, Bapenda juga berupaya menstimulus masyarakat dengan pemberian hadiah bagi yang tertib pajak. Misalnya dengan voucer pertamina untuk roda empat maupun roda dua. “Yang sedang ditekankan adalah agar orang taat pajak,” sambungnya.

Di sisi lain, realisasi pendapatan daerah yang baru mencapai 49 persen itu sempat dipaparkan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin dalam paripurna beberapa waktu lalu. Yakni realisasi pendapatan daerah semester I baru di angka Rp 17,60 triliun atau 49 persen dari target Rp 35,92 triliun.

BACA JUGA: Wamentan Optimis Pembangunan Pertanian di Indonesia Semakin Kuat

Rinciannya berdasarkan dokumen resmi yang didapat, pendapatan daerah itu terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) yang terealisasi di semester 1 sebesar Rp 11,743 triliun.

PAD itu terdiri dari, pajak daerah yang baru terealisasi Rp 10,660 triliun atau 45,50 persen. Lalu retribusi daerah sebesar Rp 371 miliar atau 53,08 persen. Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 392 miliar atau 96,68 persen. Dan pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp 319 miliar.

Berikutnya realisasi pendapatan daerah itu juga dari pendapatan transfer sebesar Rp 5,856 triliun atau 54,75 persen. Dan pendapatan lain-lain yang masih Rp 0.(son)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan