Belum Punya Gedung Representatif, 50 Anggota DPRD KBB akan Dilantik di Lembang

JABAR EKSPRES – Sebanyak 50 anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) terpilih hasil Pemilu Legislatif (Pileg) akan dilantik pada 26 Agustus 2024 mendatang.

Sekretaris DPRD Kabupaten Bandung Barat, Rony Rudiyana mengatakan, pelantikan rencananya akan digelar di Hotel Novena Lembang.

“Kami memilih pelantikan di Hotel Novena Lembang karena memang DPRD KBB belum memiliki gedung representatif,” kata Sekretaris DPRD KBB, Rony Rudiyana, Senin (19/8/2024).

BACA JUGA: Realisasi Pajak Daerah Baru 45,50 Persen, Bapenda Jabar Bakal Gencarkan WA Blast hingga Operasi Gabungan

Ia menambahkan, untuk pengucapan sumpah janji jabatan anggota DPRD baru akan dipimpin langsung Ketua Pengadilan Bale Bandung. Rencananya, pelantikan akan dimulai pukul 10.00 WIB.

“Kebetulan pada tanggal dan hari yang sama, juga diagendakan pelantikan anggota DPRD Kabupaten Bandung dan Kota Cimahi. Pengadilan Negerinya sama, oleh karena itu dilakukan penjadwalan. Kebetulan KBB mendapat jadwal yang pertama,” tuturnya.

Ia menyebut karena ruangan yang ada Hotel Novena tidak terlalu besar, maka untuk tamu undangan dibatasi hanya 400 orang. Itu sudah termasuk dengan 50 anggota DPRD yang dilantik berikut istri atau suaminya.

BACA JUGA: Lolos Verfak, Pasangan Sundaya-Aa Maulana Melenggang ke Bursa Pilkada KBB

“Bagi yang ingin menyaksikan prosesi pelantikan, akan kita siapkan televisi di luar ruangan,” ujarnya.

Sementara itu, dari 50 anggota DPRD KBB yang dilantik sebanyak 27 orang wajah lama dan 23 orang merupakan muka baru.

Berdasarkan hasil Pileg, tiga partai politik berhasil meraih 8 kursi, yaitu PKS, Golkar, dan Gerindra. Sementara PKB 6 kursi, ditambah PDI Perjuangan, PAN, NasDem, dan Demokrat masing-masing 5 kursi.

BACA JUGA: 6 Aturan Baru Susu Formula Bayi yang Dijual Bebas di Pasaran

“Pemberkasan di Sekretariat DPRD KBB sudah clear. Sekarang kita tinggal menunggu SK pengangkatan dan pemberhentian,” tuturnya.

Rony menjelaskan, sebelum terpilih unsur pimpinan definitif maka DPRD KBB akan dipimpin oleh pimpinan sementara, satu ketua dan satu wakil ketua.

“Mengacu pada aturan, untuk dua pimpinan sementara berasal dari dua besar partai politik peraih kursi terbanyak. Mereka akan memimpin sampai ditetapkan pimpinan definitif dan terbentuk alat kelengkapan dewan,” tandasnya. (Wit)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan