JABARESKPRES – Adanya kasus pemerasan yang dilakukan oleh petugas Komisi Pemberantasan Koruspsi ( KPK ) Gadungan di Kabupaten Bogor membuat publik betanya-tanya mengenai adanya dugaan kasus indikasi korupsi yang sebenarnya.
Diketahui, pejabat yang diperas tersebut adalah berasal dari Dinas Pendidikan ( Disdik ) Kabupaten Bogor. Meski begitu, ketika dikonfirmasi langsung Kepala Dinas Pendidikan Bambang Tawekal irit bicara dan enggan untuk menjelaskannya.
Bambang enggan memberikan penjelasan ketika ditanya oleh wartawan mengenai kelanjutan dari kasus itu. Bahkan dia meminta agar media bisa menanyakan langsung ke pihak kepolisian yang saat ini sedang melakukan penyelidikan.
Ketika disinggung mengenai adanya uang Rp 700 juta yang diberikan oleh tiga pejabat di Disdik Kabupaten Bogor, Bambang malah balik bertanya kepada media.
“(Tau anggarannya di mana?) Tunggu dari kepolisian,” cetusnya seraya seperti enggan menanggapi pertanyaan wartawan.
Berdasarkan informasi yang beredar diketahu ada tiga ASN dari Disdik Kabupaten Bogor yang diduga telah memberikan uang kepada petugas KPK gadungan itu.
Menurut sumber terpercaya, uang tersebut berasal dari empat orang kontraktor yang diberikan sejak 2023 dengan total Rp 700 juta.
Dugaan indikasi suap itu, mengindikasikan adanya permasalahan dalam pengadaan. Namun sejah ini belum ada informasi mengenai permasalahan yang membelit Disdik Kabupaten Bogor itu.
untuk diketahui berdasarkan data input Sistem Informasi Rencana Umum Penganggaran (SIRUP) pada 2023, Disdik Kabupaten Bogor banyak melakukan pengadaan barang dan jasa.
Berdasarkan catatan yang terdapat dalam SIRUP, total alokasi anggaran biaya belanja Disdik Kabupaten Bogor mencapai Rp 442.414.000.000
Alokasi itu terdiri dari 965 paket penyedia dengan pagu anggaran Rp 404.599.000.000 Adapun untuk anggaran swakelola memiliki pagu sebesar Rp 37.815.000.000 dengan jumlah paket swakeloala sebanyak 1212 paket.
Berdasarkan data input SIRUP, Disdik banyak mengalokasi anggaran untuk Rehabilitasi kelas dan Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) untuk sekolah dasar (SD).
Selain itu, untuk pembangunan saranan dan prasarana juga dilakukan seperti pembangunan MCK SD dan Lapangan upacara.
Begitupun untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) Disdik juga melakukan pelaksanaan konstruksi pembangunan dan rehabilitasi 8 proyek tender dengan biaya mencapai puluhan miliar.