Mendengar kabar tersebut, Kementrian Kesehatan (Kemenkes) menyebut pihaknya bergerak cepat dan tegas. Dengan mengeluarkan surat pemberhentian Program Anastesi Undip di RSUP dr. Kariadi.
Sementara itu, tim Fakultas Kedokteran Undip bersama dengan tim RSUP dr. Kariadi telah melakukan pertemuan dengan Dirjen Yankes, menanggapi surat pemberhentian tesebut. Dan menyebut bahwa pihaknya telah melakukan klarifikasi, dan siap berkoordinasi.
“Undip siap berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mengklarifikasi, mendiskusikan dan melakukan penanganan lebih lanjut,” paparnya.