Viral Wanita Asal Kopo Jadi Korban Begal di Garut, Keluarga Minta Pelaku Segera Ditangkap

JABAR EKSPRES – Seorang wanita menjadi korban pembegalan yang terjadi di Garut pada Rabu (14/8). Bahkan video dirinya yang terbaring lemah pun viral di media sosial setelah beberapa warga mencoba menanyakan identitas wanita tersebut.

Setelah ditelusuri wanita tersebut bernama Feni Saptiani (26) merupakan warga Kopo, Desa Sayati, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung.

Salah satu kakak korban, Gugi Guntara (32) menjelaskan bahwa adiknya berangkat dari rumah sekitar waktu maghrib menggunakan sepeda motor Beat.

“Berangkat dari rumah sore, magriban. Berangkat tapi tidak pulang. Dapet kabar pagi-pagi ada video itu,” ungkap Gugi saat ditemui, Kamis (15/8/2024).

BACA JUGA:Diduga Alami Bullying, Dokter PPDS Anastesi Undip Akhiri Hidup di Kamar Indekos

Selain itu, Gugi menambahkan, biasanya adiknya tersebut pergi mengunjungi rumah temannya di Sadang, namun kali ini dirinya tidak mengetahui keberangkatan adiknya.

“Biasanya mah ke rumah temennya. Di Sadang. Tapi kemarin ga tahu kemana, besoknya di cari ke temen-temen ga ada. Saya tidak tahu sama siapa berangkat nya,” tambahnya.

Gugi juga membenarkan jika yang berada dalam video tersebut merupakan adiknya, dan baru mengetahui kejadian tersebut dari tetangga yang mengirimkan video Feni.

“Saya lihat video itu dan memang benar adik saya. Tapi kondisi sekarang stabil, dia sudah bisa diajak ngobrol meski masih lemas,” ujar Gugi.

BACA JUGA:Penemuan Mayat Perempuan di Kamar Mess dengan Bau Busuk Gegerkan Warga Cimahi Tengah

Menurut keterangan yang diperoleh, Feni diduga dibegal oleh seseorang yang berangkat bersamanya.

“Katanya di sananya tuh dibegal sama yang temen berangkat bareng. Soalnya berangkat sama temennya, tapi pas pulang tidak ada, katanya dilukai pake senjata tajam, terus dibuang di kebon,” ungkapnya.

Sementara itu, kakak dari korban pembegalan tersebut berharap agar pelaku segera ditemukan, dan dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Semoga pelaku segera ditangkap dan dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku,” harapnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan