JABAR EKSPRES – Masyarakat Desa Medanglayang, Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, dibuat heboh setelah munculnya dua papan pengumuman yang dipasang dengan kokoh di lahan kosong di desa mereka, yang bertuliskan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dua papan pengumuman tersebut menginformasikan bahwa lahan kosong yang terletak di pinggir jalan desa telah disita oleh KPK. Papan pertama yang terpasang di tengah lahan tersebut mencantumkan larangan untuk memasuki area tanpa izin dari Jaksa KPK. Papan berwarna putih dengan tiang setinggi 3 meter dan berukuran 100×80 cm ini secara jelas menyatakan bahwa lahan tersebut telah disita oleh lembaga antikorupsi.
Di bawah papan pertama, terdapat papan kedua yang menyebutkan bahwa aset tersebut akan dijual melalui lelang oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Papan ini juga mencantumkan nama Ratna Kusuma Dewi sebagai Jaksa Eksekusi KPK.
BACA JUGA:Cimahi Masih Kekurangan Septic Tank, Ini Kata DPKP!
Hingga saat ini, identitas pihak yang memasang papan tersebut masih belum diketahui. Salah satu warga setempat, Dadang Setiadi, mengungkapkan bahwa papan pengumuman itu telah terpasang selama kurang lebih satu bulan.
“Awalnya, saya tidak terlalu memperhatikan papan itu. Namun, seiring waktu saya menjadi penasaran dan akhirnya berhenti untuk membaca. Saya sangat terkejut mendapati ada kaitan KPK di kampung ini,” ungkap Dadang, Rabu 14 Agustus 2024.
Karena rasa ingin tahunya, Dadang kemudian memotret papan tersebut dan membagikannya di grup WhatsApp untuk mencari tahu lebih lanjut mengenai asal-usul papan itu. Setelah dibagikan, ia mendengar kabar bahwa terdapat masalah hukum di luar kota, dan barang bukti terkait kasus tersebut berhubungan dengan lahan di Desa Medanglayang.
BACA JUGA:Presiden Taksir Pembangunan IKN Selesai 10-15 Tahun Lagi?
“Masalahnya berada di luar kota, namun setelah diselidiki, barang buktinya terkait dengan lahan tersebut,” tambah Dadang.
Lokasi tanah yang disita bersebelahan langsung dengan tanah LDII. Diperkirakan luas lahan tersebut cukup signifikan karena terdiri dari lahan gambut, sawah, dan di atasnya terdapat pasir.
“Saya benar-benar terkejut melihat adanya papan seperti ini di kampung. Mengenai pejabat yang terlibat, saya tidak tahu pasti, hanya mendengar bahwa istri dari seseorang di Panumbangan terlibat, sementara suaminya berasal dari daerah seberang,” katanya menerangkan.