Anggota Paskibraka Disebut Wajib Lepas Jilbab, Warganet Murka, BPIP Klarifikasi

Presiden Joko Widodo mengukuhkan 76 pelajar menjadi anggota Pasukan Pengibar Bendara Pusaka (Paskibraka) Tahun 2024 di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN), pada Selasa, 13 Agustus 2024. Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr
Presiden Joko Widodo mengukuhkan 76 pelajar menjadi anggota Pasukan Pengibar Bendara Pusaka (Paskibraka) Tahun 2024 di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN), pada Selasa, 13 Agustus 2024. Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr
0 Komentar

Menanggapi ramainya perbincangan tersebut, BPIP kemudian memberikan klarifikasi, yang menyebut bahwa pihaknya tidak melakukan pemaksaan kepada para anggota Paskibraka.

“BPIP memahami aspirasi masyarakat, BPIP menegaskan tidak melakukan pemaksaan lepas jilbab. Penampilan Paskibra putri dengan mengenakan pakaian, atribut dan sikap tampang sebagaimana terlihat pada tugas kenegaraan, yaitu pengukuhan Paskribaka adalah kesukarelaan mereka dalam rangka mematuhi peraturan yang ada,” kata Kepala BPIP, Yudian Wahyudi.

0 Komentar