Anna menjelaskan, berdasarkan hasil koordinasi, bahwa Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi Jabar memberikan persetujuan atas pembahasan Raperda Pinjol.
Dalam waktu dekat ini, sambung dia, pembahasan Raperda Pinjol akan kembali dilakukan oleh Bapemperda dan memastikan substansi dalam Raperda sudah sesuai dengan perundang-undangan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kota.
“Alhamdulillah banding yang kami lakukan mendapatkan lampu hijau dari Biro Hukum dan HAM Provinsi Jabar. Sehingga pembahasan Raperda Pinjol akan kami lanjutkan kembali,” pungkas Anna. (YUD)