Ia menegaskan bahwa rekayasa dari pihak penguasa dilakukan karena adanya atmosfer pasca Pemilihan Umum (Pemilu) legislatif dan presiden beberapa bulan sebelumnya.
“Ini kan main otak-atik bagian upaya untuk memanipulasi posisi, agar kursi kosong Gubernur, Bupati/Walikota bisa ditempati oleh partai politik. Namun jika SK-nya diatur di tingkat Kabupaten, maka variasinya akan sangat beragam,” geram Ray. (YUD)
