Gelagat Dinasti Oligarki Mengakar Kuat, Fenomena Melawan Kotak Kosong di Pilkada 2024 Kembali Mencuat

Sejumlah pengamat saat berdiskusi membahas suasana politik menjelang Pilkada 2024 di Kantor Visi Nusantara Maju, Bogor. (Yudha Prananda / Jabar Ekspres)
Sejumlah pengamat saat berdiskusi membahas suasana politik menjelang Pilkada 2024 di Kantor Visi Nusantara Maju, Bogor. (Yudha Prananda / Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Sejumlah pengamat politik mulai menuangkan keresahannya terkait adanya dugaan praktik oknum kaum oligarki dalam pelaksanaan kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Teranyar empat pengamat politik yakni, Yusfitriadi (LS Vinus Indonesia) Ray Rangkuti (Lima Indonesia), Jojo Rohi (KIPP Indonesia) dan Rendy N.S Umboh (JPPR) duduk bareng menggelar Diskusi Media di Kantor Visi Nusantara Maju, Cibinong Bogor pada Jumat, 9 Agustus 2024 sore.

Dalam hal itu, surat suara yang diterima pemilih pada daerah dengan pasangan calon tunggal bersanding dengan sebuah kotak kosong. Pemilih akan diberikan pilihan untuk memilih pasangan calon kepala daerah tersebut atau kotak kosong.

Baca Juga:Bahas Soal Kotak Kosong, Pengamat Sebut Itu Bisa Terjadi di Kabupaten BogorKendaraan Dinas Pejabat di Kota Bogor Beralih ke Mobil Listrik

“Sejak Pilkada pertama kali dimulai, fenomena kotak kosong sudah ada di tiga kabupaten/kota di Provinsi. Kemudian, pada tahun 2017, jumlah kotak kosong bertambah menjadi 9, diikuti dengan 16 kotak kosong pada tahun 2018, dan mencapai 25 pasangan calon yang berpasangan dengan kotak kosong pada tahun 2020,” ungkap Yus dikutip Sabtu, 10 Agustus 2024.

Yus menilai, bahwa hal itu menunjukkan bahwa persoalan kotak kosong bukanlah hal baru, tapi memang lebih terlihat secara kultural lantaran tidak ada calon yang mencalonkan diri.

0 Komentar