Kasus HIV di Usia Pelajar Masih Tinggi, Dinkes Jabar Sebut PP 28 Tentang Penyediaan Alat Kontrasepsi jadi Andalan untuk Pencegahan

JABAR EKSPRES – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemrov Jabar) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes), akan segera menidaklanjuti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 terkait Pelaksanaan Undang-Undang Kesehatan 17 Tahun 2023 tentang aturan pengadaan alat kontrasepsi bagi pelajar.

Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P) Dinkes Jabar Rochady, mengatakan tindaklanjut tersebut bisa dijadikan salah satu andalan dalam upaya pencegahan kasus HIV khususnya di usia pelajar.

“Karena memang bahwa kondisi di kita itu sebetulnya tidak dalam kondisi baik-baik saja, bahwa semua remaja-remaja itu tidak dalam kondisi yang baik-baik saja karena masih ada remaja-remaja yang mungkin masuk kedalam pergaulan bebas, dan kalau kita lihat kasus HIV pada anak-anak remaja itu semakin meningkat,” katanya saat dihubungi oleh Jabar Ekspres, Jum’at (9/8).

Berdasarkan temuan kasus, Rochady menyebut kasus HIV di Jabar khususnya di kalangan usia pelajar hingga saat ini dinilai masih tinggi.

Bahkan berdasarkan data yang dimiliki, 5,7 persen atau 24.796 masyarakat usia pelajar mengidap HIV.

BACA JUGA: Viral Jokowi Hapus Watermark di Foto Veddriq Leonardo

“Berdasarkan umur khususunya temuan kasus dikalangan pelajar periode Januari – Mei 2024, kalau kita lihat orang dengan HIV (ODHA) di usia 5 – 14 tahun itu jumlahnya ada sekitar 0,9 persen atau sekitar 4.000 kasus. Kemudian untuk 15 – 19 tahun, itu sekitar 5,7 persen atau angkanya sekitar 24.796 kasus. Jadi ini masih cukup tinggi kalau kita lihat berdasarkan angka temuan kasus,” ungkapnya.

Oleh karena itu, agar kasus HIV khusunya di usia pelajar ini dapat ditanggulangi atau dicegah, maka menurut Rochady perlu adanya langkah yang kongkret salah satunya dengan cara yang tertuang dalam PP 28 tahun 2024.

“Karena sebetulnya hubungan seksual diluar pernikahan di usia remaja ini masih banyak, sehingga ini harus ada analisis lebih lanjut apakah penularannya (HIV) karena hubungan seks bebas atau memang ditularkan oleh ibunya ketika saat melahirkan,” jelasnya.

Rochady menuturkan, dengan adanya hal ini Dinkes Jabar akan terus berupaya semaksimal mungkin khusunya dalam melakukan pencegahan HIV.

BACA JUGA: PAN Jodohkan Dedie Rachim dengan Jenal Mutaqin di Pilkada Kota Bogor  

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan