JABAR EKSPRES – Sikap tegas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor dalam melakukan penertiban kabel dan tiang utilitas semrawut di dua lokasi yakni sepanjang Jalan Ahmad Yani dan Jalan Otista menyisakan pekerjaan rumah bagi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bogor.
Pasalnya Diskominfo harus terbebani oleh biaya Pemeliharaan dan Penataan Jaringan Internet FO atau Fiber Optic yang menelan anggaran hingga ratusan juta.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti. Ia membeberkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Diskominfo terpaksa mengajukan anggaran sebesar Rp279 juta pada APBD Perubahan 2024.
“Jadi pas rapat kerja KUA APBD perubahan bersama Komisi I, Diskominfo mengajukan anggaran itu, Kita tanya, kenapa emang? Ternyata gara-gara pemotongan kabel yang belum lama ini diputus oleh PUPR,” ungkapnya kepada Jabar Ekspres dikutip Jumat (9/8).
BACA JUGA: 54 CCTV Terpasang, Angka Kejahatan di Majalaya Bandung Diharapkan Turun
Menurut Endah, seharusnya Pemkot Bogor bisa memastikan adanya kesepakatan antara Pemkot Bogor dan pihak ketiga dalam menata jaringan fiber optic.
“Antara Pemkot dengan pihak ketiga ini kan ada kesepakatan, bagian mana yang harus diselesaikan oleh Pemkot dan mana yang bagian pihak ketiga,” ucap Politisi PKS ini.
Ia menyebut, kendati mengajukan dengan total anggaran Rp279 juta, namun tidak ada penjelasan secara keseluruhan mengenai peruntukannya.
“Tapi dalam catatannya untuk penanganan kabel tembus di angka Rp200 juta, mungkin kenapa Diskominfo mengajukan karena memang itu menjadi bagian tanggungjawab Pemkot atau menjadi kewenangan daerah,” terang Endah.
BACA JUGA: Cara Mendapat Waktu Mustajab Doa di Jumat Sore, Jangan Sampai Terlewatkan
Kepala Diskominfo Kota Bogor, Rahmat Hidayat membenarkan hal itu. Ia menjelaskan, bahwa dalam usulan anggaran perubahan itu diperuntukkan untuk merelokasi kabel udara fiber optic ke dalam tanah di tiga lokasi. Di antaranya Jalur Ahmad Yani – Dadali, Jalur Otista – Juanda, dan Jalur di Jalan Raya Tajur.
“Itu dalam rangka mengikuti kebijakan Dinas PUPR membuat percontohan kabel FO di udara untuk ketiga lokasi tersebut turun ke bawah tanah atau ducting,” singkatnya saat dihubungi Jabar Ekspres pada Kamis, (8/8) malam.