Pemda KBB Percepat Proses Perbaikan Rumah Terdampak Bencana

JABAR EKSPRES – Perbaikan rumah warga korban bencana alam di Kabupaten Bandung Barat (KBB), belum sepenuhnya terealisasi. Akibatnya, masih banyak yang mengungsi di rumah tetangga ataupun posko pengungsian.

Kendati begitu, Pemerintah Daerah (Pemda) Bandung Barat pun terus melakukan upaya percepatan penanganan. Salah satunya berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Berdasarkan data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung Barat, rumah warga korban bencana tersebut tersebar di dua desa, dua kecamatan, Desa Cibedug, Kecamatan Rongga, lalu Desa Cibenda, Kecamatan Cipongkor.

BACA JUGA: Antisipasi Kekeringan di Musim Kemarau, Ini yang Akan Dilakukan BPBD Cimahi

Kampung Cihombong, Desa Cibedug, bencana pergerakan tanah di wilayah itu tercatat 44 rumah terancam, sebuah bangunan sekolah serta 10 rumah milik warga rusak berat.

Selain di Desa Cibedug, bencana longsor pun terjadi di Kampung Gintung Desa Cibenda, Kecamatan Cipongkor, dilaporkan sebanyak 30 rumah terdampak longsor, bencana itu juga memaksa 49 KK warga mengungsi.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bandung Barat, Meidi mengatakan, bantuan yang diberikan bagi para korban bencana longsor dibagi dalam tiga kategori, rusak ringan, rusak sedang dan rusak berat.

BACA JUGA: Fraksi PKS DPRD Jabar Sayangkan Anjloknya Rancangan APBD 2025

Teknis dalam penyaluran bantuan sendiri untuk korban rusak ringan dan rusak sedang diberikan secara langsung berupa uang. Namun dengan juklak dan juknis yang sudah ditentukan.

“Saat ini sedang kita upayakan bantuan itu agar dipercepat. Bantuan itu selain dari pemerintah pusat, Pemda Bandung Barat pun sama memberikan dengan nilai Rp5 juta hingga Rp15 juta melihat kerusakannya. Untuk rusak ringan Rp15 juta, rusak sedang Rp30 juta, dan untuk rusak berat Rp60 juta,” ujar Meidi saat dihubungi, Rabu (7/8/2024).

“Nantinya bantuan diberikan ke rekening masing-masing penerimanya dengan persyaratan yang ketat dan harus lengkap sesuai aturan,” tambahnya.

BACA JUGA: Balita Terseret Arus Sungai di Sumatera Barat, Tim Gabungan Lakukan Pencarian

Kendati begitu, Meidi meminta masyarakat yang rumahnya mengalami kerusakan berat untuk bersabar. Pasalnya saat ini prosesnya masih berjalan, mengingat bantuan yang diberikan bukan berupa uang melainkan lansgung dibuatkan rumah dengan spesifikasi Rumah Tahan Gempa (RTG).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan