Lampirkan Dukungan TMS, Paslon Independen Sundaya – Aa Maulana Lolos Vermin

Dalam tahapan verifikasi faktual tahap pertama, dijelaskan Ripqi, KPU KBB melakukan pendataan atau sensus terhadap 94.837 jumlah dukungan yang sebelumnya dilampirkan oleh pasangan ini pada saat pendaftaran dan memenuhi verifikasi administrasi.

Jumlah tersebut tersebar di 11 kecamatan di Bandung Barat. Namun petugas menemukan sebanyak 81.542 dukungan yang memenuhi syarat (MS) dan sebanyak 13.295 dukungan tidak memenuhi syarat (TMS). Sehingga ada gap sekitar 4.120 dukungan untuk memenuhi syarat sehingga dinyatakan lolos verfak.

BACA JUGA:Raih Medali Perunggu di Olimpiade Paris 2024, Gregoria: Bersyukur tapi Bukan Happy

Mengingat syarat minimal dukungan yakni sebanyak 85.662 atau 6,5 persen dari jumlah penduduk terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Karena itu disebutkannya Sundaya – Aa Maulana dinyatakan tidak lolos verifikasi faktual pertama.

Dalam tahapan ini KPU akan mencocokan dan meneliti berdasarkan nomor induk kependudukan, nama, jenis kelamin, tempat dan tanggal lahir, dan alamat dengan bedasarkan pada Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau surat keterangan yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Dalam tahapan verfak, KPU Bandung Barat menggunakan metode sensus terhadap semua data dukungan yang sebelumnya lolos verifikasi administrasi. Proses ini melibatkan petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilkada KBB 2024 yang sebelumnya sudah dilakukan pelantikan.

BACA JUGA:Amerika Berhasil Menggeser China, Indonesia Raih Medali Pertama di Olimpiade Paris 2024

“Karena memang dukungan ini tersebar di lebih dari 10 kecamatan tentu kita akan melibatkan PPK dan PPS di kecamatan yang ada dikungan,” kata Ripqi.

Ia menuturkan jika dalam proses verifikasi faktual pihaknya menemukan ada indentitas yang berprofesi sebagai anggota TNI dan Polri, Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai BUMN, kepala desa dan perangkatnya serta penyelenggara dan pengawas Pilkada maka akan dicoret dari syarat jumlah dukungan.

“Itu kategori yang dilarang untuk memberikan dukungan. Kalau ditemukan saat proses verifikasi langsung dikeluarkan. Misalnya ditemukan ada 10 dukungan yang tidak memenuhi syarat,” tandasnya. (Wit)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan