JABAR EKSPRES – Di era digital saat ini, pinjaman online atau pinjol yang resmi OJK semakin populer karena kemudahan, kepraktisan, dan kecepatan dalam memberikan layanan keuangan.
Dengan kemajuan teknologi, kini banyak pinjaman online legal dengan bunga rendah yang telah terdaftar dan diawasi oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Pinjaman online ini memberikan solusi finansial tanpa harus datang ke bank atau lembaga keuangan lainnya.
Namun, perlu diingat bahwa tingkat bunga pinjaman bisa bervariasi tergantung pada jenis pinjaman yang Anda pilih. Biasanya, bunga pinjaman online terdiri dari bunga flat atau bunga efektif. Oleh karena itu, penting untuk memperhatikan tingkat bunga saat memutuskan untuk meminjam uang.
Baca juga : 100+ Aplikasi Pinjaman Online Terdaftar OJK 2024, Aman dan Cepat Cair!
Berikut ini adalah ulasan tentang 5 pinjol legal dengan bunga rendah dan limit hingga Rp50 juta yang sudah resmi terdaftar di OJK:
Kredivo
Kredivo menawarkan pinjaman dengan proses cepat dan bunga rendah. Dengan batas pinjaman hingga Rp30 juta dan tenor hingga 12 bulan, Kredivo juga bekerja sama dengan berbagai e-commerce untuk mempermudah pengguna dalam berbelanja. Platform ini memudahkan akses ke dana yang diperlukan tanpa harus repot.
Kredit Pintar
Kredit Pintar merupakan platform pinjaman online yang terdaftar dan diawasi oleh OJK. Pinjaman yang ditawarkan memiliki bunga rendah mulai dari 0,83% per bulan. Jumlah pinjaman yang dapat diajukan berkisar antara Rp2 juta hingga Rp10 juta, dengan jangka waktu pengembalian selama 6-12 bulan.
Tunaiku
Tunaiku juga terdaftar dan diawasi oleh OJK, menawarkan pinjaman dengan bunga rendah mulai dari 1% per bulan. Jumlah pinjaman yang tersedia mulai dari Rp2 juta hingga Rp10 juta, dengan periode pengembalian 6-12 bulan. Tunaiku memberikan opsi yang fleksibel bagi yang membutuhkan dana dengan bunga terjangkau.
OK Bank
OK Bank memberikan pinjaman tanpa agunan dengan proses yang cepat, yakni hanya membutuhkan waktu 1 hari untuk pencairan. Plafon pinjaman yang ditawarkan berkisar antara Rp3 juta hingga Rp200 juta dengan tenor hingga 5 tahun. Untuk pengajuan, Anda harus melampirkan beberapa dokumen seperti e-KTP, NPWP (untuk pinjaman di atas Rp50 juta), slip gaji, dan surat keterangan kerja atau dokumen legalitas usaha.