Kondisi mayat ditemukan terbaring di atas kasur berbeda oleh mantan suaminya bernama Mudjoyo Tjandra saat hendak membawa surat-surat penting. Berdasarkan informasi, suami korban telah pisah rumah bersama anak dan istrinya ke daerah Cirebon sejak tahun 2015. Ia mengaku terakhir bertemu dan komunikasi dengan istri dan anaknya tahun 2018.
Tri menerangkan, Mudjoyo Tjandra datang dari Cirebon hendak masuk ke rumah istrinya, Senin 29 Juli 2024, sekitar pukul 10:00 WIB, namun pintu masuk dalam kondisi terkunci dari dalam. Akhirnya, Mudjoyo melapor ke warga dan RT setempat untuk minta bantuan mendobrak rumah.
“Hasil olah TKP tidak ada noda ditemukan di tengkorak korban, hanya tanah dan debu, mungkin bekas pembusukan kulit,” tandasnya. (Wit)