Hasil Forensik Diungkap, Dokter Tak Menemukan Tanda Penganiayaan dalam Kerangka Manusia di Bandung Barat

Petugas gabungan dari Polres Cimahi dan tim forensik dari RS Sartika Asih saat menggelar olah TKP penemuan dua kerangka manusia di Perumahan Tanimulya Indah, Desa Tanimulya, Kecamatan Ngamprah, KBB. Dok Jabar Ekspres
Petugas gabungan dari Polres Cimahi dan tim forensik dari RS Sartika Asih saat menggelar olah TKP penemuan dua kerangka manusia di Perumahan Tanimulya Indah, Desa Tanimulya, Kecamatan Ngamprah, KBB. Dok Jabar Ekspres
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Tim kedokteran forensik dari RS Sartika Asih mengungkap hasil pemeriksaan kerangka manusia yang ditemukan di rumahnya, Jalan Saleda, Perumahan Tanimulya Indah, Desa Tanimulya, Kecamatan Ngamparah, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Dari dua kerangka manusia yang diperiksa, tim forensik tak menemukan adanya bekas tanda penganiayaan.

“Kita masih menunggu hasil menyeluruh pemeriksaan dari tim forensik,” katanya.

Dalam pemeriksaan itu, dikatakan Tri, tim forensik juga telah mengidentifikasi jenis kelamin dan umur kedua tengkorak. Kerangka pertama berjenis kelamin perempuan dengan tinggi badan antar 160-170 centimeter dan usia antara 50-60 tahun. Sedangkan kerangka kedua berjenis kelamin laki-laki dengan tinggi antara 150-160 centimeter dengan usia antara 15-20 tahun.

Baca Juga:Batoe Coffee, Tempat Nongkrong Instagramable dan WFC di Bandung Selatan, Mengusung Konsep Industrial dan Memperkenalkan Kopi LokalBRI Borong 4 Kategori Penghargaan di Malam Apresiasi Emiten 2024

“Tinggal sekarang yang kita tunggu adalah hasil tes DNA dan toksikologi oleh Puslabfor Mabes Polri. Untuk memastikan identitas dan penyebab kematian,” tandasnya.

Sebelumnya, kerangka mayat ibu dan anak yang diduga bernama Iguh Indah Hayati, 55 tahun, dan anak laki-lakinya, bernama Elia Imanuel Putra, 24 tahun, ditemukan di dalam rumah nomor 7 Blok C, Jalan Selada, Perumahan Tanimulya Indah, Kecamatan Ngamparah, pada Senin 29 Juli 2024, pagi.

0 Komentar