JABAR EKSPRES – Kasus pembunuhan ibu muda di Kampung Babakan, Desa Pangauban, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, menggemparkan publik.
Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung berhasil menangkap empat pelaku yang terlibat dalam pembunuhan tersebut.
Baca juga : Viral Wanita di Surabaya Ditemukan Tewas Terlilit Kabel USB Dileher
Kejadian ini menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban dan menguak sisi gelap dari hubungan suami-istri siri yang berakhir tragis.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengungkapkan bahwa AS, suami siri korban, merupakan otak dari pembunuhan tersebut.
Selain AS, polisi juga menangkap tiga tersangka lainnya, yaitu AG (22), US (30), dan AK (21), yang membantu AS dalam menjalankan aksi keji itu.
“AS adalah pelaku utama dalam kasus pembunuhan ini,” ujar Kusworo di Mapolresta Bandung, Jumat (2/8/2024) siang.
Pembunuhan tersebut terjadi pada Januari 2024, dan jasad korban dikuburkan di sebuah perkebunan di belakang rumah pelaku.
Pada 28 Juli 2024, keluarga korban mendapatkan informasi dari warga bahwa korban telah dibunuh oleh suaminya, AS.
Setelah menerima laporan ini, polisi segera melakukan penyelidikan untuk menemukan lokasi tempat korban dikuburkan.
Tiga pelaku ditangkap di rumah masing-masing, sementara AS ditangkap di Kabupaten Bogor pada 31 Juli setelah mencoba melarikan diri.
Motif pembunuhan ini diduga karena AS menuduh istrinya berselingkuh.
“Tersangka mendengar rumor dari lingkungannya bahwa istrinya atau korban itu berselingkuh, meskipun tuduhan tersebut belum bisa dibuktikan oleh tersangka,” kata Kusworo.
Para pelaku dikenakan pasal berlapis, yaitu Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup, dan Pasal 170 KUHP tentang tindak kekerasan.
Baca juga : Pria ini Patah Tulang Rusuk Akibat Batuk Terlalu Keras
Pada Jumat (2/8/2024) pagi, tim Inafis dan Forensik Polda Jabar melakukan proses ekshumasi jenazah korban untuk diautopsi.
“Beberapa luka yang ditemukan pada tubuh korban sesuai dengan keterangan tersangka sudah bisa kita identifikasi dan nantinya akan dikuatkan oleh hasil autopsi dari dokter,” pungkas Kusworo.