Hadapi Lonjakan Kunjungan di Bali, Imigrasi Perketat Pengawasan WNA

Meskipun pemeriksaan keimigrasian ini diperkatat, ia juga memastikan layanan kepada wisatawan tetap humanis.

‘’Kami ingin memastikan setiap wisatawan yang datang ke Bali dapat menikmati keindahan alam dan budaya Bali denga naman dan nyaman,’’ katanya.

BACA JUGA: Bom yang Membunuh Haniyeh Sudah Diselundupkan Sejak Dua Bulan Lalu

Berdasarkan data Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali, sebanyak 258 orang sudah dideportasi dari Bali sejak Januari hingga 19 Juli 2024.

Sementara itu, selama 2023, sebanyak 340 WNA dideportasi alami peningkatan dibandingkan 2022 yang mencapai 188 WNA yang diusir dari Bali.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan