‘’Mereka dikenai tindakan administrative keimigrasian berupa deportasi dan penangkalan. Sedangkan yang tiga lagi tidak dapat menunjukan dan menyerahkan dokumen perjalanan serta izin tinggal,’’ ujar Uray.
10 WNA Diamankan Imigrasi Tangerang karena Buat Keresahan di PIK 2
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News