10 WNA Diamankan Imigrasi Tangerang karena Buat Keresahan di PIK 2

‘’Mereka dikenai tindakan administrative keimigrasian berupa deportasi dan penangkalan. Sedangkan yang tiga lagi tidak dapat menunjukan dan menyerahkan dokumen perjalanan serta izin tinggal,’’ ujar Uray.

Tinggalkan Balasan