JABAR EKSPRES – Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani tidak hadir dalam pemeriksaan kedua yang dijadwalkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri. Dalam rangka dimintai keterangan sebagai saksi terkait sosok T di balik judi online.
Benny menyebut dirinya tidak dapat hadir dalam pemanggilan tersebut, dan sudah mengkonfirmasi hal itu kepada pihak penyidik sebelum adanya jadwal pemanggilan.
“Saya sudah memasukkan surat penundaan ke tanggal 5 Agustus melalui kuasa hukum, karena ada kegiatan yang sudah terjadwal jauh-jauh hari di Sulawesi Utara sampai dengan tanggal 3 Agustus,” ujarnya, Kamis (1/8/2024).
BACA JUGA:Bareskrim Polri Akan Periksa Kepala BP2MI Terkait Sosok T Dibalik Praktik Judol Hari Ini!
Menurutnya, hal itu sudah disampaikan Benny saat dirinya memberikan keterangan di pemeriksaan pertama. Bahkan, kata Benny, hal itu disampaikan olehnya sebelum menjalani pemeriksaan pertama, melalui keterangan tertulis.
Kendati demikian, DIttipidum Bareskrim Polri tetap menjadwalkan pemanggilan terhadap Benny pada Kamis (1/8), untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro menyebut, pemanggilan tersebut dilakukan guna melanjutkan mendengarkan klarifikasi Benny.
BACA JUGA:3 Mantan Kadis ESDM Didakwa Korupsi Timah, Rugikan Negara hingga Rp300 Triliun
Menurutnya, pemanggilan dilakukan lebih cepat karena pihaknya ingin segera menjawab teka-teki mengenai sosok T yang disebut Benny sebagai dalang di balik praktik judi online di tanah air.
Adapun Kepala BP2MI tersebut dalam pemeriksaan pertama, menyebut dirinya telah menjawab sebanyak 22 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik, yang berlangsung sekitar lima jam.
“Pokoknya begini, T itu siapa, apakah dia benar pengendali atau tidak, saya sudah tuangkan dalam berita acara yang tadi saya tanda tangani dalam pemberian klarifikasi ke teman-teman penyidik,” ujarnya.
BACA JUGA:Akui Keunggulan Popov, Langkah Ginting Terhenti di Fase Grup Olimpiade Paris 2024
Namun, untuk saat ini Benny enggan memberikan pernyataan kepada awak media, terkait siapa sosok T yang ia maksud.
Sebagai informasi, Benny menyebut sosok T sebagai orang di balik praktik judi online di Indonesia, dan seperti tidak tersentuh hukum. Hal itu diuangkap Benny dalam acara Pengukuhan Kawan Pekerja Migran Indonesia wilayah sumatera Utara di Medan, Selasa (23/7).