JABAR EKSPRES – Kepala Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung Mochamad Usman mengatakan, saat ini pemerintah Kabupaten Bandung (Pemkab) tengah gencar mencegah peredaran rokok ilegal di wilayahnya.
Pencegahan rokok ilegal ini pun rencananya akan mengajak kerjasama perusahaan ekspedisi pengiriman paket. Terlebih beberapa penjualan rokok ilegal baik yang ada di Kabupaten Bandung atau di luar Kabupaten Bandung kerap bertransaksi menggunakan jasa pengiriman paket.
“Jadi banyaknya operasi secara konvensional, mereka (pedagang rokok ilegal) semakin rapih, indikasinya diduga melalui paket-paket online atau jasa titipan online,” ujar Usman ditemui di Soreang, Kabupaten Bandung, Rabu (31/7/2024).
Usman menjelaskan penegakan hukum terkait penyebaran rokok ilegal sangat penting dilakukan, karena penjualan rokok ilegal tergolong tindakan yang merugikan negara.
BACA JUGA:41 Ribu Anak di Jabar Terjerat Judi Online, Komnas PA: Ini Sangat Miris!
Oleh karena itu, pihaknya tidak menutup kemungkinan melakukan razia khususnya gudang penyimpanan perusahaan ekspedisi pengiriman paket.
Namun untuk memeriksa setiap paket, petugas tidak mungkin harus merusak wadah paket, karena itu juga bertentangan dengan Undang-Undang.
“Sehingga solusinya, harus disiapkan mesin X-Ray untuk mendeteksi dan mengetahui isi dari sebuah paket. Sejauh ini, penggunaan mesin X-Ray baru dimiliki oleh Satpol PP Jawa Barat,” tambahnya.
Dirinya juga mencontohkan Jakarta yang saat ini sudah menggunakan mesin X-Ray sehingga tidak merusak paksa paket tersebut.
“Akhirnya di Jakarta sudah menggunakan mesin X-Ray, kan kalau pakai mesin kita tidak merepotkan saat pengecekan apakah paket tersebut di dalamnya itu ada rokok ilegal atau tidak. Atau kita ajak perusahaan jasa ekspedisi itu untuk mengirimkan data apabila ada paket yang berisi rokok ilegal atau kita ajak perusahaan jasa ekspedisi itu untuk mengirimkan data apabila ada paket yang berisi rokok ilegal,” ungkapnya.
BACA JUGA:Soal Rekomendasikan PDIP di Pilkada Kabupaten Bogor, Rieke Iskandar Serahkan ke Partai
Selain itu, Usman juga meminta agar para pedagang grosir dan warung kelontongan di Kabupaten Bandung untuk sama-sama mencegah peredaran rokok ilegal.
Terlebih pada tahun 2023, Satpol PP bersama petugas Bea Cukai berhasil mengamankan 825 batang.