JABAR EKSPRES – Gunung Semeru yang terletak di perbatasan Kabupaten Lumajang dan Malang Jawa Timur kembali erupsi dengan letusan teramati sekitar 700 meter di atas puncak pada Rabu pukul 05.27 WIB.
‘’Terjadi erupsi Gunung Semeru pada Rabu 31 Juli 2024, pukul 05.27 WIB. Tinggi kolom letusan teramati sekitar 700 meter di atas puncak atau 4.376 meter di atas permukaan laut (mdpl),’’ kata Petugas Pos Pengamatan Gunung Semeru Sigit Rian Alfian, dikutip dari ANTARA, Rabu (31/7/2024).
Menurut Sigit kolom abu teramati berwarna putih hingga kelabu dengan intensitas tebal ke arah barat dan erupsi terekam di seismograf dengan amplitudo maksimum 22 mm dan durasi 122 detik.
BACA JUGA: Meroket Tajam, Harga Cabai Rawit Hijau Sentuh Rp90 ribu per Kilo
Sebelumnya Gunung Semeru erupsi pada pukul 01.57 WIB dan visual letusan tidak teramati, namun erupsi tersebut terekam di seismograf dengan amplitudo maksimum 23 mm dan durasi 126 detik.
Gunung Semeru berada di status Waspada atau Level II, sehingga Pusat Vullkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) memberikan sejumlah rekomendasi yaitu masyarakat dilarang untuk beraktivitas apa pun di sektor Tenggara di sepanjang Besuk Kobokan, sejauh 8 km dari puncak (pusat erupsi).
PVMBG juga menambahkan di luar jarak tersebut, masyarakat tidak boleh melakukan aktivitas pada jarak 500 meter dari tepi Sungai (sempadan Sungai) di sepanjang Besuk Kobokan, karena berpotensi terlanda perluasan awan panas dan aliran lahar hingga jarak 13 km dari puncak.
BACA JUGA: Dedi Mulyadi Hadir di Sidang PK Saka Tatal Hari Ini!
Masyarakat tidak boleh beraktivitas dalam radius 3 km dari kawah atau puncak Gunung Api Semeru karena rawan terhadap bahaya lontaran batu (pijar).
Tidak hanya itu, yang harus diwaspadai potensi awan panas, guguran lava, dan lahar di sepanjang aliran Sungai atau Lembah yang berhulu di puncak Gunung Api Semeru.
Potensi awan panas tersebut terutama harus diwaspadai di sepanjang Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat serta potensi lahar pada Sungai-sungai kecil yang merupakan anak Sungai dari Besuk Kobokan.
BACA JUGA: Kasus Korupsi Dana Hibah, KPK Cegah 21 Orang Pergi ke Luar Negeri