Kurangi Polusi Udara, Pemkot Jakbar Sasar Lahan Fasos dan Fasum untuk Ditanami Pohon Pelindung

JABAR EKPRES – Udara di Jakarta bisa dikatakan kurang baik, hal inilah yang membuat Pemerintah Kota Jakarta Barat sasar lahan fasilitas umum dan sosial di wilayah tersebut untuk ditanami pohon pelindung guna mengurangi polusi udara Jakarta.

Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut) Jakarta Barat Romy Sidharta mengatakan bahwa pihaknya telah menanam sebanyak 700 pohon pelindung sejak Juni hingga Juli 2024 di 8 wilayah kecamatan di Jakarta Barat.

‘’Menyasar sejumlah lahan kosong seperti bantaran Sungai, lahan aset pemerintah maupun lahan fasos-fasum,’’ kata Romy dikutip dari ANTARA, Selasa (30/7/2024).

BACA JUGA: BPN dan Kadis DPUPR Keluarkan Produk Hukum, Sembilan Bintang Layangkan Somasi

Adapun untuk 700 pohon yang sudah ditanam di fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) itu merupakan jumlah dari 100 pohon yang sudah ditanam dalam Program Jumat Menanam.

‘’Masing-masing kecamatan menanam 10 pohon (80 pohon) ditambah 20 pohon yang ditanam dari Sudin Tamhut Jakarta Barat,’’ kata Romy

Romy juga menjelaskan jenis pohon pelindung yang ditanam adalah pohon tebebuya, pohon kamboja dan pohon mahoni.

BACA JUGA: Hakim PN Surabaya Dilaporkan Keluarga Korban, Buntut Pembebasan Ronald Tannur

Romy mengungkapkan pihaknya akan terus menanam supaya wilayah Jakarta Barat semakin hijau dan teduh.

‘’Selain itu, juga menjaga keseimbangan lingkungan serta meningkatkan kualitas udara,’’ kata Romy.

Pemerintah Kota Jakarta Barat telah menerima lahan fasos dan fasum dari pemegang izin pemanfaatan ruang atau pengembang senilai Rp1,2 triliun selama masa triwulan kedua tahun 2023.

BACA JUGA: Menahun Rusak, Jalan Geriliya Kota Banjar Akhirnya Diperbaiki

Sementara,  Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto di Jakarta, Selasa (13/6/2023) dikutip dari ANTARA, mengatakan lahan dari pengembang tersebut akan diserahkan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Lahan yang diterima oleh Pemkot Jakarta Barat dari pengembang berada di empat kecamatan yaitu Cengkareng, Kalideres, Tamansari, dan Grogol Petamburan.

‘’Serah terima lahan seluas kurang lebih 119.000 meter persegi. Serah terima konstruksi seluas kurang lebih 315.000 meter persegi,’’ kata Uus.

BACA JUGA: Sekretaris KPU Sorong Selatan Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Sabu

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan